SuaraSulsel.id - "Kami, Afrika Selatan, tak akan jadi penonton pasif yang hanya bisa menyaksikan kejahatan yang pernah menimpa kami terjadi di tempat lain," kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, saat para pengacara negara itu bersiap mengajukan dugaan genosida di Jalur Gaza oleh Israel di Mahkamah Internasional, dua pekan silam.
Sejak mendiang Nelson Mandela memimpin negara itu di atas reruntuhan apartheid yang mendiskriminasi manusia pada tingkat paling ekstrem, Afrika Selatan selalu menjadi pendukung besar perjuangan Palestina.
Bagian terindah dari manuver Afrika Selatan di Mahkamah Internasional itu adalah fakta mereka menyingkirkan perbedaan agama dan etnis yang membuat negara di ujung selatan Benua Afrika itu istimewa.
Wilayah gugatan itu terjadi di daerah di mana mayoritas masyarakatnya memeluk Islam. Padahal Afrika Selatan adalah negara berpenduduk mayoritas Kristen.
Pesan Afrika Selatan jelas bahwa panggilan untuk berjuang menegakkan keadilan tak bisa dibatasi oleh agama, ras, dan sejenisnya.
Afrika Selatan, seperti disebut Ramaphosa, akan terus memperjuangkan keadilan global, kendati pihak yang merek bela berbeda suku bangsa dan agama dengan mereka.
Afrika Selatan pun terlihat memiliki peradaban yang lebih maju.
Mungkin karena itulah, Israel dan Barat, tak berusaha menghalangi Afrika Selatan dalam mempresentasikan gugatan hukum di Istana Perdamaian, Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada.
Padahal, sebelum ini sulit sekali mengadili negara kecil itu, tapi memiliki backing sangat kuat, seperti Israel.
Baca Juga: WHO: Warga Palestina Antre Berjam-jam Untuk Mendapatkan Air dan Roti
Gugatan Afrika Selatan itu membawa bobot lebih, bukan hanya karena status penggugat yang tak terikat apa pun, kecuali menegakkan keadilan, tapi juga karena kali ini Israel merasa harus menjawabnya.
Sebelum ini Israel kerap memboikot peradilan dan penyelidikan internasional yang disponsori PBB. Mereka selalu menggunakan dalih bias, tidak fair, dan anti-Yahudi.
Kali ini, mereka tak melakukannya. Sebaliknya, Israel menerjunkan tim hukum tingkat tinggi untuk mementahkan gugatan Afrika Selatan.
"Ini petunjuk mengenai betapa seriusnya Israel memandang kasus ini," tulis Associated Press pada 27 Januari, sehari setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal atas gugatan genosida Gaza yang diajukan Afrika Selatan.
Jangan hilangkan barang bukti
Sehari sebelum tim hukum Israel menyampaikan presentasi hukum di Den Haag, pada 10 Januari 2024, Times of Israel, salah satu media mereka, mengingatkan negaranya, dengan menyatakan "Israel harus khawatir karena menghadapi bahaya besar di Den Haag dalam kaitan kasus genosida Gaza."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri