SuaraSulsel.id - "Kami, Afrika Selatan, tak akan jadi penonton pasif yang hanya bisa menyaksikan kejahatan yang pernah menimpa kami terjadi di tempat lain," kata Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, saat para pengacara negara itu bersiap mengajukan dugaan genosida di Jalur Gaza oleh Israel di Mahkamah Internasional, dua pekan silam.
Sejak mendiang Nelson Mandela memimpin negara itu di atas reruntuhan apartheid yang mendiskriminasi manusia pada tingkat paling ekstrem, Afrika Selatan selalu menjadi pendukung besar perjuangan Palestina.
Bagian terindah dari manuver Afrika Selatan di Mahkamah Internasional itu adalah fakta mereka menyingkirkan perbedaan agama dan etnis yang membuat negara di ujung selatan Benua Afrika itu istimewa.
Wilayah gugatan itu terjadi di daerah di mana mayoritas masyarakatnya memeluk Islam. Padahal Afrika Selatan adalah negara berpenduduk mayoritas Kristen.
Pesan Afrika Selatan jelas bahwa panggilan untuk berjuang menegakkan keadilan tak bisa dibatasi oleh agama, ras, dan sejenisnya.
Afrika Selatan, seperti disebut Ramaphosa, akan terus memperjuangkan keadilan global, kendati pihak yang merek bela berbeda suku bangsa dan agama dengan mereka.
Afrika Selatan pun terlihat memiliki peradaban yang lebih maju.
Mungkin karena itulah, Israel dan Barat, tak berusaha menghalangi Afrika Selatan dalam mempresentasikan gugatan hukum di Istana Perdamaian, Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada.
Padahal, sebelum ini sulit sekali mengadili negara kecil itu, tapi memiliki backing sangat kuat, seperti Israel.
Baca Juga: WHO: Warga Palestina Antre Berjam-jam Untuk Mendapatkan Air dan Roti
Gugatan Afrika Selatan itu membawa bobot lebih, bukan hanya karena status penggugat yang tak terikat apa pun, kecuali menegakkan keadilan, tapi juga karena kali ini Israel merasa harus menjawabnya.
Sebelum ini Israel kerap memboikot peradilan dan penyelidikan internasional yang disponsori PBB. Mereka selalu menggunakan dalih bias, tidak fair, dan anti-Yahudi.
Kali ini, mereka tak melakukannya. Sebaliknya, Israel menerjunkan tim hukum tingkat tinggi untuk mementahkan gugatan Afrika Selatan.
"Ini petunjuk mengenai betapa seriusnya Israel memandang kasus ini," tulis Associated Press pada 27 Januari, sehari setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal atas gugatan genosida Gaza yang diajukan Afrika Selatan.
Jangan hilangkan barang bukti
Sehari sebelum tim hukum Israel menyampaikan presentasi hukum di Den Haag, pada 10 Januari 2024, Times of Israel, salah satu media mereka, mengingatkan negaranya, dengan menyatakan "Israel harus khawatir karena menghadapi bahaya besar di Den Haag dalam kaitan kasus genosida Gaza."
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi