Kendati anggapan Israel melakukan genosida di Jalur Gaza aneh bagi sebagian kalangan, tapi Times of Israel menilai tuduhan itu amat serius, yang, bahkan, putusan sementara dari Mahkamah Internasional pun akan berpengaruh buruk terhadap status dan reputasi internasional Israel, yang bisa berakibat secara diplomatik dan politik.
Kekhawatiran itu terbukti, manakala majelis hakim Mahkamah Internasional yang dipimpin hakim Joan Donoghue, memerintahkan Israel mencegah genosida di Gaza, yang merupakan salah satu dari beberapa putusan mahkamah itu.
Kendati tak menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza, Mahkamah Internasional menerima argumentasi Afrika Selatan bahwa tengah terjadi genosida di Gaza, paling tidak ada indikasi ke arah itu.
Mayoritas dari 17 hakim Mahkamah Internasional memutuskan Israel harus sedapat mungkin menghindari pembunuhan warga sipil Palestina, penderitaan fisik dan mental, tak mencegah warga Palestina melahirkan anaknya, dan seterusnya.
Israel diperintahkan untuk sedapat mungkin “mencegah dan menghukum” mereka yang menghasut genosida, seperti pernyataan para pejabat mereka, termasuk Presiden Isaac Herzog dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang menurut Afrika Selatan telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menjadi bukti genosida di Gaza disponsori oleh negara.
Selain memerintahkan Israel segera mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza, Mahkamah Internasional juga meminta Israel tak menghilangkan atau menghancurkan bukti-bukti mengenai adanya genosida di Gaza.
Mahkamah itu memberi waktu 30 hari kepada Israel untuk melaporkan semua langkah, berkaitan dengan perintah-perintah mahkamah dalam putusan tanggal 26 Januari tersebut.
Mungkin ini bukan kemenangan paripurna Afrika Selatan dan Palestina, apalagi Mahkamah Internasional tak memerintahkan Israel agar menghentikan perang di Gaza, demi menghormati hak Israel dalam membela diri yang memang hak melekat pada setiap negara berdaulat.
Meskipun demikian, badan hukum tertinggi PBB itu selaras dengan pandangan Afrika Selatan bahwa situasi di Gaza sudah merupakan malapetaka.
Baca Juga: WHO: Warga Palestina Antre Berjam-jam Untuk Mendapatkan Air dan Roti
Putusan itu menjadi pukulan besar bagi Israel dan sekutu-sekutunya di Barat, termasuk Amerika Serikat, yang sejak awal menilai gugatan Afrika Selatan itu tak berdasar dan menganggap tak ada genosida di Gaza.
Ternyata, Mahkamah Internasional menilai ada risiko masuk akal bahwa hak rakyat Palestina untuk terlindung dari genosida, terancam dilanggar oleh Israel.
Ironinya adalah penilaian itu didasarkan pada konsep-konsep seperti "kejahatan terhadap kemanusiaan" dan "genosida" yang justru diciptakan bangsa Yahudi sendiri, tepatnya profesor hukum Raphael Lemkin.
Jangan menelan ludah sendiri
Setelah itu, apakah benar Israel tak akan mempedulikan putusan Mahkamah Internasional tersebut?
"Tak ada yang bisa menghentikan kami, termasuk Den Haag (Mahkamah Internasional)," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, beberapa jam sebelum Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan pada 26 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos