Muhammad Yunus
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:24 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman [SuaraSulsel.id/Unhas]
Baca 10 detik
  • Pihak Universitas Hasanuddin membantah kabar bohong terkait sanksi skorsing bagi mahasiswa pengkritik Program Makan Bergizi Gratis.
  • Kepala Humas Unhas menegaskan bahwa universitas tidak pernah menjatuhkan sanksi apa pun atas dasar penyampaian pendapat mahasiswa.
  • Kampus mengklarifikasi bahwa tidak terdapat pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di lingkungan Fakultas Teknik Unhas, Gowa.

SuaraSulsel.id - Kabar yang beredar di media sosial tentang puluhan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang disebut mendapat sanksi skorsing karena mengkritik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak benar.

Dalam unggahan yang ramai dibagikan tersebut, disebutkan bahwa 28 mahasiswa dijatuhi sanksi skorsing oleh MKEM Fakultas Teknik.

Bahkan, sanksi itu diklaim bersifat absolut sehingga mahasiswa tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Unggahan itu juga menyebut para mahasiswa terancam dikeluarkan dari kampus karena dianggap melanggar pasal terkait perilaku tidak menyenangkan.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan skorsing yang dijatuhkan kepada mahasiswa karena menyampaikan kritik terhadap Program MBG.

Menurutnya, baik pihak fakultas maupun rektorat tidak mengeluarkan kebijakan apa pun yang berkaitan dengan sanksi terhadap mahasiswa atas dasar kritik atau penyampaian pendapat.

"Sehubungan dengan informasi yang beredar, Unhas menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada keputusan skorsing apa pun yang diambil oleh fakultas maupun rektorat Unhas terkait aksi kritik terhadap MBG," kata Ishaq, Sabtu (13/6/2026).

Ia menegaskan, Unhas tetap berkomitmen menjaga prinsip kebebasan akademik serta memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka.

Bagi kampus, kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola institusi.

Baca Juga: MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar

Karena itu, penyampaian aspirasi tetap dihargai selama dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan melalui jalur komunikasi yang terbuka serta konstruktif.

Terkait polemik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi perhatian publik, Unhas juga memastikan tetap membuka ruang pengawasan dan kritik, baik dari mahasiswa maupun masyarakat sipil.

Ishaq turut meluruskan informasi yang berkembang mengenai keberadaan SPPG di lingkungan Fakultas Teknik Unhas di Kabupaten Gowa.

"Perlu kami tegaskan, tidak ada SPPG yang dikelola oleh Unhas di Kampus Fakultas Teknik Gowa," ujarnya.

Dengan klarifikasi tersebut, pihak kampus berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait kebijakan maupun aktivitas akademik di lingkungan Unhas.

Load More