SuaraSulsel.id - Rakyat Inggris melalui situs Change.org membuat petisi yang meminta pengusiran Duta Besar Israel untuk Inggris Tzipi Hotovely, sebuah langkah yang telah memperoleh dukungan signifikan hingga sebanyak 80.450 tanda tangan hanya dalam satu hari.
Petisi tersebut, yang telah melampaui ambang batas 10.000 tanda tangan agar dapat memicu tanggapan dari parlemen Inggris, menegaskan bahwa Hotovely dalam pernyataannya telah menggunakan "bahasa genosida".
"Duta besar saat ini menggunakan bahasa genosida secara terbuka dan menganjurkan untuk melakukan aksi genosida. Pembersihan etnis di Gaza dan Tepi Barat masih terus terjadi," bunyi pernyataan petisi itu.
Dukungan yang berkembang pesat mencerminkan beragam suara yang menyerukan agar adanya akuntabilitas sehubungan dengan pernyataan duta besar negara Zionis itu baru-baru ini.
Hotovely, yang dikenal dengan pandangannya yang kokoh, dengan tegas menolak gagasan solusi dua negara, dengan menyatakan “sama sekali tidak ada” prospek negara Palestina pada masa mendatang.
Setelah mencapai 100 ribu tanda tangan, petisi tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas dalam parlemen.
Afrika Selatan Ambil Sikap Tegas
Israel khawatir dan mengantisipasi kemungkinan putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memaksa Israel untuk menghentikan serangannya yang sedang berlangsung di Jalur Gaza setelah adanya tuntutan hukum dari Afrika Selatan.
Otoritas Penyiaran Israel menyatakan dalam sebuah pernyataan singkat pada Jumat (5/1) bahwa Tel Aviv khawatir akan dikeluarkannya keputusan pengadilan di Den Haag yang memerintahkan penghentian permusuhan di Gaza, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Baca Juga: Peretas Yordania Ambil Alih Situs Resmi Israel, Tulis Pesan Ancaman
Afrika Selatan menghentikan hubungan dengan Israel pada 21 November, sebagai tanggapan atas meningkatnya serangan militer Israel di Jalur Gaza, dan kemudian pada 29 Desember, mengajukan petisi ke ICJ untuk memulai proses penyelidikan genosida yang dilakukan Tel Aviv.
Afsel meminta agar Israel segera menghentikan semua aksi dan tindakan yang melanggar kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi Genosida 1948.
Permohonan tersebut diajukan “terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza,” kata ICJ dalam siaran persnya.
Afsel menggunakan bukti foto dari kantor berita global Turki Anadolu untuk menunjukkan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam serangan gencarnya di Jalur Gaza saat membawa kasus genosida terhadap Tel Aviv di ICJ.
Dalam berkas kasus yang diserahkan oleh Afrika Selatan ke ICJ yang berbasis di Den Haag, foto-foto Anadolu, yang juga ditampilkan dalam laporan Amnesty International, menjadi bukti untuk membuktikan penggunaan amunisi fosfor putih yang dilarang, oleh Israel di Gaza, salah satu wilayah paling padat penduduk di dunia.
“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata negara Afrika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil