SuaraSulsel.id - Rakyat Inggris melalui situs Change.org membuat petisi yang meminta pengusiran Duta Besar Israel untuk Inggris Tzipi Hotovely, sebuah langkah yang telah memperoleh dukungan signifikan hingga sebanyak 80.450 tanda tangan hanya dalam satu hari.
Petisi tersebut, yang telah melampaui ambang batas 10.000 tanda tangan agar dapat memicu tanggapan dari parlemen Inggris, menegaskan bahwa Hotovely dalam pernyataannya telah menggunakan "bahasa genosida".
"Duta besar saat ini menggunakan bahasa genosida secara terbuka dan menganjurkan untuk melakukan aksi genosida. Pembersihan etnis di Gaza dan Tepi Barat masih terus terjadi," bunyi pernyataan petisi itu.
Dukungan yang berkembang pesat mencerminkan beragam suara yang menyerukan agar adanya akuntabilitas sehubungan dengan pernyataan duta besar negara Zionis itu baru-baru ini.
Hotovely, yang dikenal dengan pandangannya yang kokoh, dengan tegas menolak gagasan solusi dua negara, dengan menyatakan “sama sekali tidak ada” prospek negara Palestina pada masa mendatang.
Setelah mencapai 100 ribu tanda tangan, petisi tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas dalam parlemen.
Afrika Selatan Ambil Sikap Tegas
Israel khawatir dan mengantisipasi kemungkinan putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memaksa Israel untuk menghentikan serangannya yang sedang berlangsung di Jalur Gaza setelah adanya tuntutan hukum dari Afrika Selatan.
Otoritas Penyiaran Israel menyatakan dalam sebuah pernyataan singkat pada Jumat (5/1) bahwa Tel Aviv khawatir akan dikeluarkannya keputusan pengadilan di Den Haag yang memerintahkan penghentian permusuhan di Gaza, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Baca Juga: Peretas Yordania Ambil Alih Situs Resmi Israel, Tulis Pesan Ancaman
Afrika Selatan menghentikan hubungan dengan Israel pada 21 November, sebagai tanggapan atas meningkatnya serangan militer Israel di Jalur Gaza, dan kemudian pada 29 Desember, mengajukan petisi ke ICJ untuk memulai proses penyelidikan genosida yang dilakukan Tel Aviv.
Afsel meminta agar Israel segera menghentikan semua aksi dan tindakan yang melanggar kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi Genosida 1948.
Permohonan tersebut diajukan “terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza,” kata ICJ dalam siaran persnya.
Afsel menggunakan bukti foto dari kantor berita global Turki Anadolu untuk menunjukkan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam serangan gencarnya di Jalur Gaza saat membawa kasus genosida terhadap Tel Aviv di ICJ.
Dalam berkas kasus yang diserahkan oleh Afrika Selatan ke ICJ yang berbasis di Den Haag, foto-foto Anadolu, yang juga ditampilkan dalam laporan Amnesty International, menjadi bukti untuk membuktikan penggunaan amunisi fosfor putih yang dilarang, oleh Israel di Gaza, salah satu wilayah paling padat penduduk di dunia.
“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata negara Afrika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
-
Ini 87 Program Studi Unhas dan Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026
-
Ini Alasan Rektor Unhas Minta Identifikasi Mahasiswa Lambat Studi