SuaraSulsel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara memusnahkan uang palsu sebanyak 1.293 lembar yang beredar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara Doni Septadijaya, mengatakan bahwa seribuan uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan uang yang telah beredar sejak 2020 sampai dengan Oktober 2023.
"Baru dilakukan lagi pemusnahan karena baru rapat koordinasi (rakor) yang sempat terhenti pada 2019. Ke depan rakor ini akan dilakukan rutin. 92 persen temuan uang palsu ini dilaporkan oleh perbankan dan saat BI melakukan pengolahan memisahkan uang layak edar dan tak layak edar," kata Doni di sela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 31 Oktober 2023.
Dia menjelaskan bahwa temuan uang palsu di wilayah Bumi Anoa hingga Oktober 2023 sebanyak 302 lembar.
Baca Juga: Menantikan Strategi Bank Indonesia Tarik Minat Investor Asing
Menurutnya, temuan uang palsu di Sultra sejak Januari sampai Oktober 2023 sebanyak 302 lembar. Hal itu diprediksi meningkat karena menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
"Ada potensi risiko adanya kenaikan uang palsu, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir sehingga harus diwaspadai pada 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak uang palsu yang beredar," ujar Doni.
Ia menyampaikan bahwa pemusnahan uang palsu tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana berharap kegiatan tersebut bisa menjadi wadah untuk bersama-sama bersinergi dalam menindak atau penanganan uang palsu di lapangan, khususnya di wilayah Sultra.
"BIN, Kejari, dan Bi apabila nanti menemukan uang palsu sudah tahu cara bertindak dan penyidikan," sebutnya.
Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat