SuaraSulsel.id - KPU Makassar mengambil langkah kreatif dengan menyelenggarakan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan layanan pindah memilih di Tempat Hiburan Malam.
Inisiatif ini bertujuan untuk mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sering mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Nusantara, Kota Makassar.
PPK dan PPS Kecamatan Wajo aktif terlibat dalam menyampaikan informasi kepada para warga di sejumlah tempat hiburan malam, menyoroti pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Anggota KPU Makassar, Endang Sari, menegaskan bahwa hak pilih adalah hak yang harus dinikmati oleh setiap warga negara yang memenuhi syarat.
"Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih tersebut," ungkap Endang, Senin 23 Oktober 2023.
Melalui sosialisasi ini, KPU Makassar berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Daftar Pemilih Tambahan dan layanan pindah memilih.
Endang menyoroti bahwa informasi kepemiluan adalah hak publik yang harus diakses oleh semua warga.
Tahapan-tahapan proses pemilihan harus menjadi pengetahuan umum, dan KPU bertanggung jawab untuk memastikan aksesibilitas informasi tersebut.
Endang Sari menekankan pentingnya pemahaman tata cara menggunakan hak pilih. KPU berusaha maksimal sesuai regulasi yang berlaku untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses informasi dan memahami proses pemilihan.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat dari Prabowo-Gibran yang Mau Daftar Capres di Hari Terakhir Pendaftaran
Upaya ini sejalan dengan misi KPU untuk memastikan transparansi dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pemilihan.
Sosialisasi ini menjadi langkah proaktif dalam menjamin hak publik untuk mengetahui tahapan yang sedang berjalan, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih lancar dan inklusif.
KPU berharap pesan-pesan terkait hak pilih dapat lebih mudah disampaikan dan diterima oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya meningkatkan partisipasi dalam pemilihan, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya peran setiap individu dalam proses demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika