Muhammad Yunus
Kamis, 26 Februari 2026 | 13:37 WIB
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis memaparkan perkembangan penerimaan pajak di wilayahnya, Kamis (26/2/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kanwil DJP Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak total Rp20,51 triliun dari tiga provinsi tersebut hingga tahun 2026.
  • Realisasi awal penerimaan pajak telah mencapai Rp1,05 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif sekitar 6,31 persen dari target ditetapkan.
  • Sulawesi Barat dan Sultra menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat baik, sementara Sulsel mengalami pertumbuhan lebih rendah.

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menargetkan penerimaan pajak dari tiga provinsi yakni sebesar Rp20,51 triliun pada 2026.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengatakan penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah pusat sebesar Rp20,51 triliun dan telah tercapai Rp1,05 triliun atau tumbuh positif sekitar 6,31 persen.

"Untuk penerimaan pajak tahun ini tetap tumbuh positif dan kami sangat optimistis jika tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar dia, Kamis (26/2).

Adnan mengatakan penerimaan jika membandingkan dari tiga provinsi, yakni Sulsel, Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra), cukup baik.

Penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Barat tumbuh secara netto sekitar 46,70 persen dan secara bruto tumbuh sebesar 17,94 persen.

Untuk Sulbar, lanjutnya, penerimaan ditargetkan Rp1,05 triliun dengan realisasi di kisaran Rp32,01 miliar atau dengan capaian 3,03 persen.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), target penerimaan sebesar Rp5,07 triliun dengan realisasi Rp227 miliar lebih atau sekitar 4,49 persen.

Penerimaan itu tumbuh secara bruto 27,75 persen dan secara netto tumbuh sekitar 20,08 persen.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) penerimaan ditargetkan Rp14,37 triliun dan yang terealisasi sebesar Rp788 miliar atau sekitar 5,48 persen.

Baca Juga: Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!

Penerimaan itu tumbuh secara bruto 0,60 persen dan secara netto tumbuh 1,49 persen.

"Pertumbuhan penerimaan secara bruto dan netto di dua provinsi yakni Sulbar dan Sultra sangat baik, hanya saja di Sulsel pertumbuhannya tidak sebaik di dua provinsi lainnya," katanya.

Menurut dia, kontribusi penerimaan pajak di Sulsel berasal dari berbagai jenis pajak utama yang menjadi tulang punggung pendapatan negara di daerah.

Rinciannya, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp359 miliar dari target Rp6,42 triliun.

Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) memberikan kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp596 miliar dari target Rp6,70 triliun.

"Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasi penerimaan mencapai Rp7,11 miliar dari target Rp90,07 miliar, sedangkan pajak lainnya ditargetkan Rp1,15 triliun," ujar dia.

Adnan menambahkan pihaknya akan terus memperkuat strategi pengawasan dan pendataan potensi pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Guna mendorong optimalisasi penerimaan hingga akhir tahun serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan daerah.

Load More