SuaraSulsel.id - Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan. Edy dicecar soal permintaan dana 1 persen ke sejumlah kontraktor.
Edy mengaku ada 12 kontraktor yang menyerahkan uang sebesar Rp3,241 miliar. Uang itu lalu diserahkan kepada auditor BPK atas nama Gilang setelah dipotong 10 persen.
"Dia (Gilang) minta 1 persen dari nilai proyek. Saya dijanji akan diberi 10 persen dari pengumpulan uang oleh kontraktor itu," kata Edy yang dihadirkan secara virtual di ruang Bagir Mannan, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 15 Maret 2023.
Edy lalu menceritakan momen pertemuannya dengan auditor BPK atas nama Gilang Gumilar.
Ia mengatakan pada Desember 2020, dirinya ditelepon terdakwa Gilang Gumilar untuk bertemu. Pertemuan kemudian terjadi di kafe Hotel Teras Kita yang letaknya di sebelah kantor BPK perwakilan Sulsel.
Pada pertemuan itu, Gilang membahas dana partisipasi sebesar 1 persen dari nilai proyek. 10 persen dari dana yang terkumpul jadi milik Edy.
Ada 12 kontraktor yang siap menyetorkan uang sebesar 1 persen dari nilai proyek usai dipotong pajak. BPK berjanji akan mengurangi hasil temuan terhadap pekerjaan.
Mereka yang disebut berpartisipasi adalah Andi Sudirman, Rudy Hartono, John Theodore, Andi Kemal, Yusuf Rombe, Robert Wijoyo, Hendrik, Loekito Sudirman, Tiong alias Herry Wisal, Kwan Sakti Rudi Moha, Petrus Yalim dan Mawardi bin Pakki.
Para kontraktor menyerahkan nominal yang berbeda. John Theodore disebut menyerahkan Rp310 juta, Petrus Yalim Rp445 juta, Mawardi bin Pakki Rp250 juta, Andi Kemal Rp260 juta, Yusuf Rombe Rp525 juta, Robert Wijaya Rp58 juta, Hendrik sebesar Rp395 juta, Loekito sebesar Rp64 juta, Rudi Moha Rp200 juta, Karaeng Kodeng sebesar Rp150 juta, dan Rudy Hartono Rp435 juta.
Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap
"Total uang yang saya terima dari 12 kontraktor sebesar Rp3.241.000.000. Dari total itu saya potong sebesar 10 persen atau Rp324 juta seperti kesepakatan yang disampaikan Gilang Gumilar," bebernya.
Edy mengaku penyerahan uang sebesar Rp2,9 miliar kepada Gilang dilakukan sebanyak tiga kali. Terakhir diberikan pada 21 Februari 2021 lalu di belakang kantor BPK.
Edy mengaku tak tahu lagi kejadian setelahnya. Apakah BPK mengurangi hasil temuan pada pengerjaan atau tidak.
"Saya tidak tahu setelahnya. Uang itu saya serahkan seminggu sebelum ditangkap KPK dan tidak pernah lagi komunikasi dengan Gilang," ungkapnya.
Sementara, JPU KPK Zaenal Abidin mengatakan Edy Rahmat telah mengungkapkan fakta yang sudah sesuai dengan dakwaan untuk keempat auditor BPK. Di persidangan juga terungkap pertemuan antara Edy Rahmat dan Gilang Gumilar.
"Pertemuan itu membahas soal pemeriksaan LKPD tahun 2020 yang diperiksa oleh BPK di tahun 2021. Dalam susunan tim pemeriksa, empat orang terdakwa ini ada," ujar Zaenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
41 Dapur MBG Dikuasai oleh Satu Yayasan, Begini Reaksi Publik!
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI