SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi mengaku sangat menyayangkan tindakan polisi. Menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. LBH menilai polisi mengesampingkan fakta lain. Yakni keterangan sang anak.
"Dalam kasus kekerasan terhadap anak, tentu keterangan anak atau korban sebagai bukti utama. Kemudian bukti lain," ujarnya, Sabtu, 21 Mei 2022.
Pratiwi mengatakan, ketiga anak yang diduga korban mengakui dicabuli ayahnya. Namun fakta ini dikesampingkan oleh polisi karena persoalan umur.
Kasus terpaksa kembali dihentikan. Padahal, kata Resky, sebenarnya sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
"Kami sangat menyesalkan polisi menghentikan kasus ini tanpa ada upaya untuk melakukan pendalaman. Padahal dua alat bukti sudah terpenuhi," tukasnya.
Jadi Perhatian Presiden Jokowi
Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat bikin geger publik. Presiden RI Joko Widodo bahkan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Erlinda, Jumat, 20 Mei 2022. Erlinda mengaku diutus Kepala Staf Presiden Moeldoko. Untuk hadir langsung di Polda Sulsel pada Gelar Perkara Khusus kasus.
"Kasus ini menjadi perhatian bapak Presiden. Olehnya itu, penting bagi kami dalam fungsi Staf Presiden yaitu memastikan (penanganan) hal tersebut sesuai dengan SOP, yaitu monitoring. Kami juga menyampaikan bagaimana konsentrasi dari presiden terkait perlindungan anak," ujar Erlinda.
la menilai dalam kasus ini pihaknya melihat profesionalitas penyelidikan. Karena melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari tenaga ahli seperti organisasi dokter forensik hingga lembaga independen.
"Kami ingin memastikan proses gelar perkara yang dilakukan Polri sudah sesuai undang-undang," ujarnya.
Kasus Dihentikan
Seperti diketahui, polisi resmi menghentikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus dianggap tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengatakan kasus ini dihentikan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada ketiga anak.
Kasus ini diketahui dilaporkan ke polisi pada 2019 lalu. Namun polisi dituding tak profesional karena menghentikan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Polisi Akui Ada Peradangan Pada Dubur Seorang Anak Diduga Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Luwu Timur
-
ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel