SuaraSulsel.id - SA, ASN di Kabupaten Luwu Timur tidak bisa berkata banyak. Setelah hasil gelar perkara khusus dugaan pencabulan terhadap tiga anaknya dinyatakan tidak cukup bukti.
Hanya kata "Alhamdulillah" berulang kali yang keluar dari mulut pegawai negeri sipil itu.
Sebelumnya, SA jadi bulan-bulanan publik. Karena diberitakan telah mencabuli tiga anaknya. Ia dilaporkan sejak tahun 2019 oleh mantan istrinya, RA.
Kasusnya sempat menggemparkan akhir publik 2021 lalu. Tagar Percuma Lapor Polisi bahkan viral karena kasus ini.
Kini setelah berbulan-bulan, polisi menyatakan SA tidak bersalah. Ia disebut tidak terbukti mencabuli tiga anaknya.
SA mengaku sangat senang sekali. Ia bahkan tidak tahu jika kasusnya dihentikan.
"Saya tadi hadir di Polda tapi tidak dikasih tahu hasil gelar perkaranya. Saya senang sekali. Alhamdulillah, alhamdulillah ya Allah, kebenaran terungkap dengan sendirinya," ujar SA saat dihubungi, SuaraSulsel.id, Jumat 20 Mei 2022.
Ia mengaku jadi korban bully atau perundungan sejak tahun 2021. Akun media sosialnya yang tidak pernah digunakan bahkan jadi pelampiasan kekesalan warganet di seluruh Indonesia.
Ia juga sempat syok. SA mengaku untuk masuk kantor saja sangat malu.
Sejak saat itu ia juga takut menemui anaknya. Tidak ketemu saja, katanya dianggap melecehkan anaknya, apalagi jika ketemu.
Ia terakhir mengetahui kondisi anak-anaknya sejak tahun 2019. Ia setiap saat menghubungi pihak DPPPA Luwu Timur untuk menanyakan kondisi kesehatan mereka.
"Saya juga tidak transfer uang ke mereka karena mamaknya yang pakai. Jadi ada rekening saya buat sendiri untuk tampung tiap bulan. Ini untuk biaya pendidikan mereka," ujarnya.
Setelah kasus ini ditutup, SA berencana mengajukan hak asuh anak. Ia akan meminta bantuan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di Luwu Timur.
"Saya sejak awal sudah rencanakan tapi takut ribut lagi. Makanya kita fokus dulu ke pemulihan psikologi anak-anak setelah kasus ini," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum SA, Agus Melas mengatakan akan memikirkan langkah hukum selanjutnya. Termasuk menggugat salah satu media online secara perdata.
Berita Terkait
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
-
Setelah Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Gelar Perkara Khusus: ASN di Luwu Timur Tidak Terbukti Cabuli Tiga Anaknya
-
3 Oknum Anggota Brimob Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Kematian Warga Bantaeng
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Labkesmas Makassar Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Risiko Keracunan!
-
Anggota Bawaslu Wajo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mundur Sebagai Komisioner
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka