SuaraSulsel.id - Polisi resmi menghentikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus dianggap tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengatakan kasus ini dihentikan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada ketiga anak.
Dari hasil pemeriksaan visum et repertum, kata Komang, dokter sempat menemukan ada peradangan pada dubur salah satu anak. Luka itu terjadi pada anak ketiga.
"Luka lecet terjadi karena konsistensi buang air besar atau BAB anak yang keras. Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik otot, sprinter menjepit, dan selaput darah utuh," ujar Komang di kantornya, Jumat, 20 Mei 2022.
Sementara hasil visum pada anak pertama dan kedua juga tidak ditemukan tanda-tanda kelainan ataupun kekerasan. Visum dilakukan di Puskemas Malili dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Organisasi dokter forensik pun menyatakan tidak cukup bukti. Tidak ada satu pun hasil visum yang membuktikan bahwa ketiga anak mengalami kekerasan seksual.
"Dari pemeriksaan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur menyatakan ketiga korban dipaksa untuk mengakui mengalami kekerasan seksual oleh ayahnya," jelas Komang.
Kasus Sejak Tahun 2019
Kasus ini diketahui dilaporkan ke polisi sejak tahun 2019. Namun polisi dituding tak profesional karena menghentikan penyelidikan kasus.
Kasusnya kembali viral setelah salah satu media online menuliskan keluhan ibu RA, yang merasa anaknya diperkosa oleh mantan suaminya pada tahun 2021. Tagar percuma lapor polisi pun viral di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai pendamping hukum pelapor RA kemudian mendesak polisi agar kasus ini dibuka kembali. Mereka meminta agar Bareskrim, Kompolnas, DPR RI, dan kementerian turun tangan.
Kasus kembali dibuka setelah polisi membuat laporan model A pada bulan Oktober 2021. Ada 60 orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Termasuk ketiga anak yang disebut jadi korban, kawan RA, tetangga RA, rekan kerja RA, dokter, dan perawat.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty menambahkan polisi telah profesional dan mandiri dalam menangani kasus ini. Artinya tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Dari gelar perkara ini kami melihat polri telah profesional dan mandiri dengan science crime investigation," ujarnya.
Berita Terkait
-
ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
-
Setelah Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Gelar Perkara Khusus: ASN di Luwu Timur Tidak Terbukti Cabuli Tiga Anaknya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Labkesmas Makassar Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Risiko Keracunan!
-
Anggota Bawaslu Wajo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mundur Sebagai Komisioner
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka