SuaraSulsel.id - Tim Khusus dari Kantor Staf Presiden (KSP), Bareskrim Polri, Kompolnas, Polda Sulsel, Polres Luwu Timur, LPSK, Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), dan PDFI, Kementerian PPPA, dan Dinas DP3PPA Sulsel telah melakukan gelar perkara khusus. Kasus dugaan ayah kandung perkosa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur.
Kasus yang pernah heboh sehingga muncul tagar percuma lapor polisi. Membuat publik geger. Hasil gelar perkara khusus hari ini menyebutkan kasus tidak bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Jumat 20 Mei 2022.
Komang mengatakan kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai fakta pemeriksaan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual kepada tiga anak tersebut.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan bagian tubuh lainnya. Selaput darah utuh," ujarnya.
Kata Komang, polisi meminta keterangan 60 orang pada kasus tersebut. Termasuk ketiga anak, rekan kerja RA 22 orang, tetangga 15 orang, 4 orang dari P2TP2A, enam orang dokter dan empat perawat.
Kata Komang, kasus ini sudah ditangani secara profesional. Kompolnas bahkan turun langsung melakukan pengawasan.
Selain itu, Polda Sulsel mengeluarkan rekomendasi untuk pemulihan kondisi kesehatan dan psikologi ibu dan anak tersebut.
SF, seorang ASN di Kabupaten Luwu Timur dinyatakan tidak terbukti mencabuli tiga anaknya. Polisi kini menghentikan kasusnya.
Warga Sulawesi Selatan tentu tidak lupa dengan kasus yang sempat menggemparkan publik ini. Karena kasus ini, hashtag atau Tagar Percuma Lapor Polisi viral di media sosial.
Tahun 2019 lalu, SF dilaporkan oleh RA, mantan istrinya ke Polres Luwu Timur. Ia disebut mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.
Polisi menghentikan kasusnya karena dianggap tidak cukup bukti. Kasusnya kembali diangkat ke publik pada tahun akhir 2021. Setelah media memberitakan kembali kasusnya.
Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Polri bahkan diterjunkan langsung ke Sulsel. Untuk mengecek penanganan kasus tersebut. Kasus ini bahkan jadi atensi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRImo Punya Fitur Baru, Transfer Sekaligus Nabung Emas Mulai Rp10.000
-
Mahasiswa Makassar Sebut Program Makan Bergizi Gratis Ladang Korupsi
-
Pemprov Papua Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Korban Bom Perang Dunia II
-
Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi
-
Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China