SuaraSulsel.id - Tim Khusus dari Kantor Staf Presiden (KSP), Bareskrim Polri, Kompolnas, Polda Sulsel, Polres Luwu Timur, LPSK, Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), dan PDFI, Kementerian PPPA, dan Dinas DP3PPA Sulsel telah melakukan gelar perkara khusus. Kasus dugaan ayah kandung perkosa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur.
Kasus yang pernah heboh sehingga muncul tagar percuma lapor polisi. Membuat publik geger. Hasil gelar perkara khusus hari ini menyebutkan kasus tidak bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Jumat 20 Mei 2022.
Komang mengatakan kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai fakta pemeriksaan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual kepada tiga anak tersebut.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan bagian tubuh lainnya. Selaput darah utuh," ujarnya.
Kata Komang, polisi meminta keterangan 60 orang pada kasus tersebut. Termasuk ketiga anak, rekan kerja RA 22 orang, tetangga 15 orang, 4 orang dari P2TP2A, enam orang dokter dan empat perawat.
Kata Komang, kasus ini sudah ditangani secara profesional. Kompolnas bahkan turun langsung melakukan pengawasan.
Selain itu, Polda Sulsel mengeluarkan rekomendasi untuk pemulihan kondisi kesehatan dan psikologi ibu dan anak tersebut.
SF, seorang ASN di Kabupaten Luwu Timur dinyatakan tidak terbukti mencabuli tiga anaknya. Polisi kini menghentikan kasusnya.
Warga Sulawesi Selatan tentu tidak lupa dengan kasus yang sempat menggemparkan publik ini. Karena kasus ini, hashtag atau Tagar Percuma Lapor Polisi viral di media sosial.
Tahun 2019 lalu, SF dilaporkan oleh RA, mantan istrinya ke Polres Luwu Timur. Ia disebut mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.
Polisi menghentikan kasusnya karena dianggap tidak cukup bukti. Kasusnya kembali diangkat ke publik pada tahun akhir 2021. Setelah media memberitakan kembali kasusnya.
Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Polri bahkan diterjunkan langsung ke Sulsel. Untuk mengecek penanganan kasus tersebut. Kasus ini bahkan jadi atensi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Viral Ambulans Angkut Sepeda Motor, Begini Pengakuan Sopir
-
Fatmawati Rusdi: Pemerintah yang Kuat Adalah yang Mau Belajar
-
JK Ungkap Alasan Utama Palestina Kalah dari Israel
-
3 Cara Mengatasi Pesan Teks di Grup WA yang Tidak Bisa Diedit
-
3 Desa Tenggelam, Begini Kondisi Proyek Rp4,15 Triliun Bendungan Jenelata Gowa