SuaraSulsel.id - Tim Khusus dari Kantor Staf Presiden (KSP), Bareskrim Polri, Kompolnas, Polda Sulsel, Polres Luwu Timur, LPSK, Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), dan PDFI, Kementerian PPPA, dan Dinas DP3PPA Sulsel telah melakukan gelar perkara khusus. Kasus dugaan ayah kandung perkosa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur.
Kasus yang pernah heboh sehingga muncul tagar percuma lapor polisi. Membuat publik geger. Hasil gelar perkara khusus hari ini menyebutkan kasus tidak bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Jumat 20 Mei 2022.
Komang mengatakan kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai fakta pemeriksaan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual kepada tiga anak tersebut.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan bagian tubuh lainnya. Selaput darah utuh," ujarnya.
Kata Komang, polisi meminta keterangan 60 orang pada kasus tersebut. Termasuk ketiga anak, rekan kerja RA 22 orang, tetangga 15 orang, 4 orang dari P2TP2A, enam orang dokter dan empat perawat.
Kata Komang, kasus ini sudah ditangani secara profesional. Kompolnas bahkan turun langsung melakukan pengawasan.
Selain itu, Polda Sulsel mengeluarkan rekomendasi untuk pemulihan kondisi kesehatan dan psikologi ibu dan anak tersebut.
SF, seorang ASN di Kabupaten Luwu Timur dinyatakan tidak terbukti mencabuli tiga anaknya. Polisi kini menghentikan kasusnya.
Warga Sulawesi Selatan tentu tidak lupa dengan kasus yang sempat menggemparkan publik ini. Karena kasus ini, hashtag atau Tagar Percuma Lapor Polisi viral di media sosial.
Tahun 2019 lalu, SF dilaporkan oleh RA, mantan istrinya ke Polres Luwu Timur. Ia disebut mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.
Polisi menghentikan kasusnya karena dianggap tidak cukup bukti. Kasusnya kembali diangkat ke publik pada tahun akhir 2021. Setelah media memberitakan kembali kasusnya.
Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Polri bahkan diterjunkan langsung ke Sulsel. Untuk mengecek penanganan kasus tersebut. Kasus ini bahkan jadi atensi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus