SuaraSulsel.id - SA, ASN di Kabupaten Luwu Timur tidak bisa berkata banyak. Setelah hasil gelar perkara khusus dugaan pencabulan terhadap tiga anaknya dinyatakan tidak cukup bukti.
Hanya kata "Alhamdulillah" berulang kali yang keluar dari mulut pegawai negeri sipil itu.
Sebelumnya, SA jadi bulan-bulanan publik. Karena diberitakan telah mencabuli tiga anaknya. Ia dilaporkan sejak tahun 2019 oleh mantan istrinya, RA.
Kasusnya sempat menggemparkan akhir publik 2021 lalu. Tagar Percuma Lapor Polisi bahkan viral karena kasus ini.
Kini setelah berbulan-bulan, polisi menyatakan SA tidak bersalah. Ia disebut tidak terbukti mencabuli tiga anaknya.
SA mengaku sangat senang sekali. Ia bahkan tidak tahu jika kasusnya dihentikan.
"Saya tadi hadir di Polda tapi tidak dikasih tahu hasil gelar perkaranya. Saya senang sekali. Alhamdulillah, alhamdulillah ya Allah, kebenaran terungkap dengan sendirinya," ujar SA saat dihubungi, SuaraSulsel.id, Jumat 20 Mei 2022.
Ia mengaku jadi korban bully atau perundungan sejak tahun 2021. Akun media sosialnya yang tidak pernah digunakan bahkan jadi pelampiasan kekesalan warganet di seluruh Indonesia.
Ia juga sempat syok. SA mengaku untuk masuk kantor saja sangat malu.
Sejak saat itu ia juga takut menemui anaknya. Tidak ketemu saja, katanya dianggap melecehkan anaknya, apalagi jika ketemu.
Ia terakhir mengetahui kondisi anak-anaknya sejak tahun 2019. Ia setiap saat menghubungi pihak DPPPA Luwu Timur untuk menanyakan kondisi kesehatan mereka.
"Saya juga tidak transfer uang ke mereka karena mamaknya yang pakai. Jadi ada rekening saya buat sendiri untuk tampung tiap bulan. Ini untuk biaya pendidikan mereka," ujarnya.
Setelah kasus ini ditutup, SA berencana mengajukan hak asuh anak. Ia akan meminta bantuan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di Luwu Timur.
"Saya sejak awal sudah rencanakan tapi takut ribut lagi. Makanya kita fokus dulu ke pemulihan psikologi anak-anak setelah kasus ini," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum SA, Agus Melas mengatakan akan memikirkan langkah hukum selanjutnya. Termasuk menggugat salah satu media online secara perdata.
Berita Terkait
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
-
Setelah Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Gelar Perkara Khusus: ASN di Luwu Timur Tidak Terbukti Cabuli Tiga Anaknya
-
3 Oknum Anggota Brimob Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Kematian Warga Bantaeng
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar