SuaraSulsel.id - Nuru Sali (78), warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan meninggal saat ditangkap. Tiga oknum brimob kini diperiksa Propam Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, tiga polisi itu yang mengamankan pelaku saat mencuri di PT Huadi Nickel Alloy. Tepatnya di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Sedang dalam penyelidikan. Ada tiga (oknum brimob) yang diperiksa," ujar Komang, Kamis, 19 Mei 2022.
Ia menjelaskan Nuru dan satu orang lainnya kedapatan mencuri di perusahaan tersebut. Saat tertangkap basah, mereka melarikan diri.
Namun saat dikejar, Nuru terjatuh. Saat itu juga ia dinyatakan meninggal dunia.
Namun keluarga menduga Nuru dianiaya karena sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Terjatuh dan meninggal dunia karena sudah berumur," kata Komang.
Komang mengaku jasad Nuru sudah dibawa ke Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Nantinya hasil autopsi yang akan membuktikan apakah ada kesalahan Standar Pperasional Prosedur (SOP) saat penangkapan atau tidak.
Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan merespons tragedi penganiayaan tersebut. Mereka mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oknum brimob di area pabrik smelter PT Huadi.
Baca Juga: 7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian Nuru, warga Desa Papangloe tersebut. Karena menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitar area PT Huadi.
Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun WALHI Sulsel, peristiwa penganiayaan terhadap Nuru terjadi saat dirinya sedang memulung.
"Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut," tegas Amin.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Amin, WALHI Sulsel mendesak kegiatan pabrik pengolahan nikel PT Huadi Nickel Alloy dihentikan. Direktur Utama perusahaan tersebut juga harus diberi sanksi berat.
Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel juga diminta menarik seluruh Anggota Brimob dari PT Huadi.
"Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI