SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto akhirnya menetapkan HA (41 tahun) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bayi berumur 15 bulan di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto menjelaskan kronologi yang menimpa bayi malang tersebut. Yudha mengatakan pelaku HA awalnya mendapati korban AI di ayunan dalam kondisi menangis.
"Korban menangis karena buang air. Pakaiannya basah," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Yudha mengaku, HA kemudian mengambil korban dan membersihkan badan bayi tersebut di toilet. Saat itulah muncul niat jahatnya.
Baca Juga: Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto Menyerahkan Diri ke Polisi
Pelaku memasukkan jari ke vagina korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan pendarahan.
"Dari pengakuan pelaku pakai dua jari saat di toilet itu," jelasnya.
Karena panik, pelaku menaruh kembali korban ke ayunan. Seolah-olah bayi itu menangis karena terbangun.
"Tangisan bayi semakin keras karena kesakitan. Tantenya yang dengar langsung cek dan sudah ada darah itu," tutur Yudha.
Yudha mengatakan HA adalah kakek tiri korban. Saat ini ia ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga: Keluarga Akhirnya Berani Bicara, Sebut Pemerkosa Bayi di Jeneponto Seorang Kakek
Akibat perbuatannya, HA disangka melanggar pasal UU nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Ditambah lagi dengan pasal 64 KUH Pidana tentang perbuatan berlanjut.
Sebelumnya, pelecehan seksual terhadap bayi berusia 15 bulan itu viral di media sosial. Pihak keluarga sudah curiga pelakunya adalah HA.
HA sebelumnya diketahui sempat melarikan diri. Namun, dia menyerahkan diri ke polisi karena takut diamuk oleh warga sekitar.
Tante korban, SD juga membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengatakan sebenarnya target pencabulan pelaku adalah adiknya.
Namun adiknya berhasil melarikan diri ke rumah tetangga. Sehingga tempat pelampiasan nafsunya adalah AI.
SD mengaku adiknya sempat menyembunyikan hal tersebut. Kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dokter memeriksa vagina AI dan ditemukan dalam kondisi robek.
"Adekku yang pertama mau dicabuli tapi melarikan diri. Jadi pelampiasannya ke AI," tambahnya.
SD juga mengatakan sempat mendapat tekanan dari orang tuanya, yang tak lain adalah ibunya. Ia diminta agar kasus ini tidak perlu diperpanjang dengan dalih AI hanya terjatuh.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
-
Puluhan Staf Rumah Sakit Terseret dalam Kasus Penipuan Jaminan Sosial yang Merenggut Nyawa Bayi di Turki
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Penyebab Dan Gejala Cacar Air yang Kerap Menjangkiti Anak-anak Dan Dewasa Belum Tervaksin
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis