SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto akhirnya menetapkan HA (41 tahun) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bayi berumur 15 bulan di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto menjelaskan kronologi yang menimpa bayi malang tersebut. Yudha mengatakan pelaku HA awalnya mendapati korban AI di ayunan dalam kondisi menangis.
"Korban menangis karena buang air. Pakaiannya basah," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Yudha mengaku, HA kemudian mengambil korban dan membersihkan badan bayi tersebut di toilet. Saat itulah muncul niat jahatnya.
Pelaku memasukkan jari ke vagina korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan pendarahan.
"Dari pengakuan pelaku pakai dua jari saat di toilet itu," jelasnya.
Karena panik, pelaku menaruh kembali korban ke ayunan. Seolah-olah bayi itu menangis karena terbangun.
"Tangisan bayi semakin keras karena kesakitan. Tantenya yang dengar langsung cek dan sudah ada darah itu," tutur Yudha.
Yudha mengatakan HA adalah kakek tiri korban. Saat ini ia ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga: Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto Menyerahkan Diri ke Polisi
Akibat perbuatannya, HA disangka melanggar pasal UU nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Ditambah lagi dengan pasal 64 KUH Pidana tentang perbuatan berlanjut.
Sebelumnya, pelecehan seksual terhadap bayi berusia 15 bulan itu viral di media sosial. Pihak keluarga sudah curiga pelakunya adalah HA.
HA sebelumnya diketahui sempat melarikan diri. Namun, dia menyerahkan diri ke polisi karena takut diamuk oleh warga sekitar.
Tante korban, SD juga membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengatakan sebenarnya target pencabulan pelaku adalah adiknya.
Namun adiknya berhasil melarikan diri ke rumah tetangga. Sehingga tempat pelampiasan nafsunya adalah AI.
SD mengaku adiknya sempat menyembunyikan hal tersebut. Kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dokter memeriksa vagina AI dan ditemukan dalam kondisi robek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan