- Wali Kota Makassar mengusulkan pembentukan kecamatan baru kepada Kemendagri untuk optimalisasi pelayanan publik.
- Usulan tersebut disampaikan dalam forum daring bersama Kemendagri pada hari Rabu, 25 Februari 2026.
- Pemerintah Kota Makassar mendesak Kemendagri menengahi sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Gowa.
SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengusulkan pembentukan kecamatan baru sebagai respons atas pertumbuhan penduduk yang signifikan di Kota Daeng.
Usulan tersebut disampaikan dalam forum "Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah" bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri secara daring, Rabu (25/2/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Otda, Cheka Virgowansyah, Munafri menjelaskan bahwa penambahan kecamatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memastikan representasi politik yang lebih proporsional melalui penyesuaian Daerah Pemilihan (Dapil).
Selesaikan Sengketa Batas Wilayah
Selain pemekaran wilayah, pria yang akrab disapa Appi ini menyoroti persoalan klasik terkait batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Ia mendesak Kemendagri untuk menengahi sinkronisasi administrasi, mengingat saat ini Pemkot Makassar tengah menuntaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Masih ada wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya. Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas administrasi yang jelas," ujar Munafri.
Dampak bagi Masyarakat Perbatasan
Ketidakjelasan batas wilayah ini dinilai merugikan warga, terutama yang tinggal di kompleks perumahan area perbatasan.
Baca Juga: Di Mana Saja? Ini 6 Lokasi Pengungsian Korban Banjir Makassar Terparah
Munafri menyebutkan warga sering mengalami kendala dalam administrasi kependudukan. Kebingungan menentukan domisili hukum.
Hambatan dalam pengurusan izin usaha dan administrasi lainnya. Serta potensi tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Meski usulan ini menjadi prioritas, Munafri menegaskan bahwa rencana pembentukan kecamatan baru dan penetapan batas wilayah akan tetap mengikuti mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat berjalan maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran
-
Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...
-
Kualitas Udara Terus Memburuk, Sekolah di Sulsel Terancam Diliburkan
-
SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya
-
Puluhan Ribu Kasus ISPA Tercatat di Sultra, Warga Kolaka Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan