SuaraSulsel.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa fenomena hari tanpa bayangan diprakirakan terjadi di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 18 Maret 2022 pukul 12.08 WITA.
Staf operasional Stasiun Geofisika Palu Bambang Haryono mengatakan bahwa fenomena hari tanpa bayangan atau kulminasi matahari biasanya terjadi dua kali dalam satu tahun.
"Kalau di Palu diprediksi di Bulan Maret, itu untuk hari tanpa bayangan utama," katanya di Kota Palu, Kamis 17 Februari 2022.
"Fenomenanya disebut kulminasi utama, pada saat itu matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat atau titik zenit," katanya.
Ia menjelaskan, saat matahari berada dititik zenit bayangan benda tegak akan menghilang selama sekitar 30 detik sebelum dan sesudah waktu puncak di masing masing wilayah karena bertumpuk dengan benda itu sendiri.
Matahari diperkirakan berada di atas wilayah Indonesia dari 21 Februari hingga 5 April 2022.
Selama kurun itu daerah-daerah di Indonesia akan mengalami hari tanpa bayangan, hari ketika benda tegak tidak berongga tidak memiliki bayangan pada tengah hari, saat matahari berada di atasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah