SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menjadikan 33 dari 46 kelurahan. Sebagai lokus penanganan kasus kekerdilan anak atau stunting di tahun 2022 mendatang.
"Tahun depan Palu menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi lokus penganan kekerdilan anak, oleh karena itu pemerintah setempat sedang menyiapkan rancangan program," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palu Indrawati yang dihubungi di Palu, Rabu 15 Desember 2021.
Ia menjelaskan, percepatan penurunan kasus stunting ke depan khususnya di Dinas Kesehatan pihaknya melakukan intervensi dengan pendekatan 11 indikator diantaranya cakupan ibu hamil mendapat bantuan makanan tambahan (BMT), lalu cakupan ibu hamil mendapat tablet tambah dara.
Selanjutnya, balita dengan berat badan ringan juga akan mendapat intervensi BMT, jumlah kunjungan ibu hamil dan balita di Posyandu, cakupan ibu hamil melakukan kegiatan pemeriksaan secara lengkap sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa pemeriksaan lengkap dilakukan sebanyak enam kali.
Baca Juga: Korban Tsunami dan Likuefaksi Palu Segera Direlokasi
"Intervensi lainnya yakni pemberian vitamin A kepada anak setahun dua kali sesuai arahan Kemenkes. Kemudian untuk cakupan bayi nol sampai dengan 11 bulan mendapat layanan vaksinasi dasar termasuk layanan pemberian tambahan zat besi bagi balita mengalami diare serta layanan ini hamil saat nifas," ujar Indrawati.
Ia memaparkan, upaya percepatan penanganan kekerdilan dilaksanakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.
Oleh karena itu, kerja simultan dibutuhkan dalam percepatan ini agar capaian kinerja ke depan memberikan hasil yang baik.
Selain itu, katanya, Pemkot Palu melakukan pendekatan konvergensi pencegahan dan penanggulangan kekerdilan.
"Dari 20 indikator, 11 diantaranya ada di Dinas Kesehatan. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Palu menyebutkan keluarga berpotensi stunting di Palu cukup besar, sehingga upaya pencegahan harus masif dilakukan," ungkap Indrawati.
Baca Juga: Periksa Mantan Istri Dan Ibu Zumi Zola, Ini Yang Didalami KPK Di Kasus Uang 'Ketok Palu'
Ia menambahkan, target pemerintah setempat pada tahun 2031 Palu nol stunting, dengan target ini diharapkan lebih memotivasi instansi meningkatkan upaya penanganan dengan cepat dan tepat.
"Pemkot sangat optimis kasus ini tertangani dengan baik, agar palu bebas stunting dan masyarakat hidup lebih sehat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
-
Siswa di Rusia Serang Guru dan Murid Lain Pakai Palu, Empat Korban Dirawat
-
Siapa Muhammad Rizky Saputra? Punya Tinggi Badan Jauh dari Pemain Naturalisasi, Bogem Wasit Sampai KO di PON 2024
-
Nekat! Detik-detik Pengendara Motor Lempar Palu ke Mobil Terekam Kamera
-
Rasial di Inggris, Seorang Pria Alami Cedera Kepala Serius Akibat Dipukul dengan Palu
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis