SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan penggugat lahan Masjid Al Markaz Al Islami. Penggugat dituding bagian dari kelompok mafia tanah di Kota Makassar.
"Sudah pekan lalu kita laporkan ke polisi," kata Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Selasa 9 November 2021.
Andi Sudirman mengaku, pelaporan itu atas arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga dokumen yang dimiliki mafia tersebut direkayasa.
"KPK mendorong kita untuk melapor ke polisi terkait surat-suratnya. Ada indikasi bahwa mereka merekayasa (dokumen)," ujar Sudirman.
Pemprov Sulsel diketahui sudah menang atas kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. MA memenangkan Pemprov Sulsel sebagai pemilik aset yang sah. Setelah digugat oleh dua orang.
"Al Markaz itu kita laporkan pidananya. Sekarang lagi berproses untuk kelengkapan bukti dan tanah," katanya.
Sudirman mengaku masalah aset lahan tak boleh lagi bersoal. Ke depan mereka akan menganggarkan legalitasnya setiap tahun.
Apalagi dari 50 ribu bidang lahan yang dimiliki Pemprov Sulsel, ada ratusan diantaranya yang belum bersertifikat. Ia mengaku ini sangat merugikan negara jika tak segera diurus.
"Kita anggarkan tahun depan. 100 bidang lahan disertifikatkan," tukasnya.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
Seperti diketahui, Satgas KPK Wilayah IV menemukan tujuh aset negara digugat oleh mafia tanah. Mulai dari pelabuhan, jalan tol, hingga masjid.
Anehnya, penggugatnya hanya satu orang. Nilai lahan tersebut mencapai triliunan rupiah.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan mengaku, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum untuk sama-sama melawan mafia tanah di Makassar.
Ia menyebut kasus mafia tanah ini masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. KPK bisa menangani jika ada laporan.
"Nama mafia tanah itu ga ada. Yang ada adalah manusia yang tidak punya integritas dan komitmen. Mereka berlindung di balik institusi. Orang semacam itu, ya harus kami tangani," tegas Yudhiawan.
Tujuh Bidang Lahan Nyaris Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025