SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan penggugat lahan Masjid Al Markaz Al Islami. Penggugat dituding bagian dari kelompok mafia tanah di Kota Makassar.
"Sudah pekan lalu kita laporkan ke polisi," kata Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Selasa 9 November 2021.
Andi Sudirman mengaku, pelaporan itu atas arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga dokumen yang dimiliki mafia tersebut direkayasa.
"KPK mendorong kita untuk melapor ke polisi terkait surat-suratnya. Ada indikasi bahwa mereka merekayasa (dokumen)," ujar Sudirman.
Pemprov Sulsel diketahui sudah menang atas kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. MA memenangkan Pemprov Sulsel sebagai pemilik aset yang sah. Setelah digugat oleh dua orang.
"Al Markaz itu kita laporkan pidananya. Sekarang lagi berproses untuk kelengkapan bukti dan tanah," katanya.
Sudirman mengaku masalah aset lahan tak boleh lagi bersoal. Ke depan mereka akan menganggarkan legalitasnya setiap tahun.
Apalagi dari 50 ribu bidang lahan yang dimiliki Pemprov Sulsel, ada ratusan diantaranya yang belum bersertifikat. Ia mengaku ini sangat merugikan negara jika tak segera diurus.
"Kita anggarkan tahun depan. 100 bidang lahan disertifikatkan," tukasnya.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
Seperti diketahui, Satgas KPK Wilayah IV menemukan tujuh aset negara digugat oleh mafia tanah. Mulai dari pelabuhan, jalan tol, hingga masjid.
Anehnya, penggugatnya hanya satu orang. Nilai lahan tersebut mencapai triliunan rupiah.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan mengaku, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum untuk sama-sama melawan mafia tanah di Makassar.
Ia menyebut kasus mafia tanah ini masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. KPK bisa menangani jika ada laporan.
"Nama mafia tanah itu ga ada. Yang ada adalah manusia yang tidak punya integritas dan komitmen. Mereka berlindung di balik institusi. Orang semacam itu, ya harus kami tangani," tegas Yudhiawan.
Tujuh Bidang Lahan Nyaris Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar