SuaraSulsel.id - Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol Yudhiawan mengatakan, ada tujuh lahan milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan jadi incaran mafia tanah.
Salah satunya lahan di Masjid Al Markaz. Kemudian ada jalan tol, dan pelabuhan. Yudhiawan mengaku heran. Karena lahan ini diklaim oleh satu orang.
Yudhiawan menyebut kasus ini masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. KPK bisa menangani jika ada laporan.
"Saya tunggu laporannya (ke KPK)," kata Yudhiawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: Mafia Tanah Gagal Ambil Tanah TNI di Jawa Timur
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menyebut, KPK akan membantu Pemda untuk mengusut hal tersebut. Apalagi jika oknum itu berlindung di balik institusi pemerintah.
"Jadi sebenarnya nama mafia tanah itu gak ada. Yang ada adalah manusia yang tidak punya integritas dan komitmen. Mereka berlindung di balik institusi. Orang semacam itu, ya harus kami tangani," tegasnya.
Cara oknum-oknum itu bermain, kata Yudhiawan, adalah merekayasa dan memalsukan dokumen. Mereka kemudian bekerja sama dengan orang-orang di institusi yang punya niat jahat.
"Kemudian uang dari hasil tadi itu dibagi-bagikan. Makanya kita dari KPK di bidang pencegahan mendorong Pemda untuk manajemen aset, bisa disertifikatkan dan tidak dipindahtangankan," ungkapnya.
Hakim Agung Prim Pambudi Teguh pada acara simposium dan deklarasi penyelamatan aset negara dan daerah mengatakan, aksi mafia tanah di Indonesia disebut sudah keterlaluan. Mereka berani menguasai aset negara.
Baca Juga: Hakim Agung RI: Mafia Tanah di Indonesia Sudah Keterlaluan
Prim menyebut kasus di Jawa Timur hanya satu contoh dari ribuan kasus lahan yang sampai di Mahkamah Agung. Ia mengaku pihaknya menerima ratusan laporan masalah aset negara, BUMN dan daerah yang dikuasai oleh mafia.
Di Jawa Timur, ada kasus mafia tanah yang mengaku memiliki hak atas lahan TNI hingga puluhan hektar.
"Ini hanyalah salah satu contoh. Banyak sekali masalah aset negara, daerah, dan BUMN yang kami tangani. Kami sangat komitmen dengan penyelamatan aset negara," jelasnya.
Ia meminta agar masalah aset termasuk lahan jadi atensi pemerintah daerah. Setidaknya ada anggaran dari APBD yang disisihkan untuk sertifikasi setiap tahunnya.
"Anggarkan tiap tahun untuk sertifikasi. Sampai kapan pun tidak masalah supaya kalau di pengadilan kita punya dasar untuk pembelaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat