SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen untuk menyelamatkan aset daerah yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Khususnya permasalahan tanah.
Hal itu diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai menghadiri Simposium dan Deklarasi Penyelamatan Aset Negara/Daerah di Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 9 November 2021.
Adnan mengatakan, pihaknya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa terus melakukan pendataan aset-aset pemerintah daerah yang belum disertifikatkan. Agar menjadi alas hak bagi Pemkab Gowa.
"Kita komitmen untuk mensertifikatkan dalam rangka pengamanan aset. Sesuai dengan rekomendasi BPK maupun Korsupgah KPK, dan saat ini kita terus lakukan penataan aset daerah yang ada. Setelah dilakukan pendataan bersama BPKD, kami dorong ke Perkimtan untuk disertifikatkan secara bertahap sesuai kondisi keuangan Pemda," ungkap Adnan.
Ia mengaku, penataan aset dengan pensertifikatan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti menghindari klaim dari orang yang tidak bertanggungjawab jawab.
"Kita berusaha yang belum disertifikatkan dimaksimalkan ke Perkimtan untuk dilakukan pensertifikatan. Sebagai alas hak atau bukti otentik agar tidak digugat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di kemudian hari," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara dan tahun ini telah membebaskan 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan.
"Kita bersama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara kemarin kita serahkan sekitar 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan dan kita sudah catat di laporan neraca kita dan itu kebanyakan aset tanah sekolah-sekolah yang kami tertibkan," katanya.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengimbau agar pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota segera mendorong penyelamatan aset-aset daerah yang didahului dengan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tidak lanjut permasalahan aset daerah demi melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
"Segera lakukan penyelamatan aset khususnya yang tumpang tindih, berpotensi PAD. Hasil yang diharapkan agar mempercepat legalisasi dan pengesahan aset daerah sehingga pemerintah daerah harus selalu berkoordinasi dengan BPN," jelasnya.
Pada deklarasi ini, Bupati Adnan melakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Gerakan Penyelamatan Aset Negara dan Daerah di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka