SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen untuk menyelamatkan aset daerah yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Khususnya permasalahan tanah.
Hal itu diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai menghadiri Simposium dan Deklarasi Penyelamatan Aset Negara/Daerah di Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 9 November 2021.
Adnan mengatakan, pihaknya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa terus melakukan pendataan aset-aset pemerintah daerah yang belum disertifikatkan. Agar menjadi alas hak bagi Pemkab Gowa.
"Kita komitmen untuk mensertifikatkan dalam rangka pengamanan aset. Sesuai dengan rekomendasi BPK maupun Korsupgah KPK, dan saat ini kita terus lakukan penataan aset daerah yang ada. Setelah dilakukan pendataan bersama BPKD, kami dorong ke Perkimtan untuk disertifikatkan secara bertahap sesuai kondisi keuangan Pemda," ungkap Adnan.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
Ia mengaku, penataan aset dengan pensertifikatan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti menghindari klaim dari orang yang tidak bertanggungjawab jawab.
"Kita berusaha yang belum disertifikatkan dimaksimalkan ke Perkimtan untuk dilakukan pensertifikatan. Sebagai alas hak atau bukti otentik agar tidak digugat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di kemudian hari," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara dan tahun ini telah membebaskan 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan.
"Kita bersama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara kemarin kita serahkan sekitar 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan dan kita sudah catat di laporan neraca kita dan itu kebanyakan aset tanah sekolah-sekolah yang kami tertibkan," katanya.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudiawan Wirisono saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengimbau agar pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota segera mendorong penyelamatan aset-aset daerah yang didahului dengan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tidak lanjut permasalahan aset daerah demi melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca Juga: Mafia Tanah Gagal Ambil Tanah TNI di Jawa Timur
"Segera lakukan penyelamatan aset khususnya yang tumpang tindih, berpotensi PAD. Hasil yang diharapkan agar mempercepat legalisasi dan pengesahan aset daerah sehingga pemerintah daerah harus selalu berkoordinasi dengan BPN," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!