SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, ada puluhan sekolah terancam hilang. Karena digugat oleh mafia tanah.
"Ini membuat kita pusing, ada puluhan sekolah sekarang yang digugat sama mafia tanah dan orangnya itu-itu juga," ujar dia, di Makassar, Selasa 9 November 2021.
Ia menuturkan, saat dia masih menjabat wali kota di periode pertamanya, nyaris tidak ada gugatan di akhir periodenya saat tim pemburu aset dengan melibatkan banyak unsur terus memburu dan mendata semua aset pemerintah.
Namun, setelah masa jabatannya berakhir pada 2019, banyak aset kembali digugat oleh mafia-mafia tanah. Terlebih saat pemerintahan dijabat oleh penjabat sementara.
"Saya heran, waktu kita giat-giatnya itu pada 2018 memburu dan mendata aset kita, nyaris tidak ada gugatan yang masuk. Begitu saya selesai jadi wali kota, langsung puluhan gugatan masuk. Ini ada apa?," katanya.
Danny Pomanto menyatakan, bebasnya para mafia tanah mengklaim dan menggugat sejumlah aset milik pemerintah kota, bisa saja disebabkan oleh adanya oknum-oknum yang berkomplot dengan para mafia tersebut.
"Saya tetap yakin ada yang membantu mereka. Belum bisa saya buktikan, tapi yang pasti reformasi birokrasi dan perombakan pejabat struktural akan saya lakukan supaya tidak ada lagi ini dukungannya para mafia tanah itu," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Makassr, Amelia Malik, mengatakan, ada tiga aset yang diserobot. Salah satunya berupa lahan SD Mallengkeri.
"Saya sudah kontak Kabid Aset. Coba dikoordinasikan dengan bagian hukum dan pertanahan karena ini sudah lama laporannya, kita sudah lama ajukan beberapa sekolah yang alas haknya belum jelas," ucapnya.
Baca Juga: Mafia Tanah Gagal Ambil Tanah TNI di Jawa Timur
Maraknya aksi oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan aset negara menjadi lahan bisnis maupun kepentingan pribadi membuat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto geram.
Pad hari jadi Kota Makassar yang ke-414 tahun, 9 November 2021, Danny Pomanto meminta secara tegas SKPD terkait agar lebih teliti dan berhati-hati dalam pemberian izin.
Hal tersebut dibuktikannya saat hadir dalam acara simposium yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi gerakan penyelamatan aset milik negara dan daerah se-Sulawesi Selatan yang diadakan di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).
Turut dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta beberapa kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel, Wali Kota Danny Pomanto turut membubuhkan tanda tangannya sebagai persetujuan untuk mendukung gerakan penyelamatan aset negara.
“Deklarasi ini perlu dilakukan. Banyak aset negara juga daerah yang lepas bahkan diserobot paksa oleh oknum nakal yang sangat merugikan. Dengan adanya dukungan seperti ini berarti kita semua sepakat untuk bersama memberantas pengambilan aset," tutur Danny Pomanto.
Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudiawan Wirisono dalam sambutannya juga menghimbau agar pemerintah kabupaten/kota bergegas untuk melakukan pendataan, legalisasi, inventarisasi, dan tindak lanjut permasalahan aset daerah. Guna perwujudan komitmen pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap