SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok.
Ia menanyakan apakah Nurdin Abdullah sebagai Gubernur atau Kepala Daerah, menerima uang dari pengusaha baik secara langsung ataupun lewat eks ajudannya, Syamsul, bisa dibenarkan?
"Berdasarkan sumpah jabatan dan kode etik pemerintahan, apakah dibenarkan? Ini terkait dengan tuntutan kami nanti," tanya JPU Ronald ke Nurdin Abdullah saat sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Jumat, 5 November 2021.
Pertanyaan JPU membuat Nurdin Abdullah cukup lama terdiam. Ronal kemudian menanyakan pertanyaan yang sama hingga tiga kali.
Nurdin Abdulah lantas menjawab jika itu tak masalah. Selama sifatnya berupa bantuan, maka bisa saja.
"Kalau itu (untuk) pribadi, itu tidak boleh. Tapi itu kan bantuan, jadi boleh. Kalau pribadi, itu tidak boleh. Kalau bantuan saya rasa tidak ada masalah," kata Nurdin Abdullah.
Menurut Nurdin Abdullah, uang yang ia dapatkan dari pengusaha itu sifatnya bantuan. Bukan untuk kepentingan pribadi.
Uang dari Agung Sucipto 150 ribu dolar Singapura (SGD) misalnya. Uang itu merupakan sumbangan Agung untuk salah satu pasangan calon di Bulukumba. Bukan untuk Nurdin Abdullah.
Begitu pun dengan uang dari pengusaha bernama Ferry Tanriady Rp2,2 miliar. Uang itu untuk pembangunan masjid di kompleks perumahannya, di Perdos Unhas.
Baca Juga: Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK
Ada pula dari pengusaha bernama Haeruddin Rp1 miliar. Uang itu juga merupakan bantuan untuk masjid yang sama.
Kemudian dari Haji Momo 200 ribu SGD. Uang itu, kata Nurdin ada di Syamsul Bahri.
"Untuk (sumbangan) masjid kalau saya ke daerah. Saya tidak pernah lihat wujudnya," ujar Nurdin Abdullah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nurdin menambahkan uang dari Haji Momo itu awalnya diserahkan ke iparnya, Ikbal. Namun, Iqbal menolak.
"Saya marah loh. Saat tahu itu, saya sampaikan ke Syamsul tegur itu Haji Momo. Jangan libatkan keluarga, apalagi kasih uang ke keluarga," ujar Nurdin Abdullah.
Namun ternyata Haji Momo memberikan uang itu lagi ke Syamsul Bahri. Kata Nurdin, Syamsul sempat melaporkan bahwa uang itu disimpan di rumah jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging