Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 12:14 WIB
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah jadi tersangka KPK / [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku pernah menerima uang Rp2,2 miliar dari kontraktor bernama Ferry Tanriady. Uang itu diserahkan melalui ajudannya, Syamsul Bahri.

Awalnya, kata Nurdin Abdullah, mengenal Ferry sejak awal tahun 2019. Pertemuan pertama mereka terjadi di pesawat dari Makassar menuju Jakarta.

Saat itu, Ferry sedang bersama terpidana Agung Sucipto. Mereka berada di pesawat yang sama.

"Sudah janjian ke Jakarta sama-sama?," tanya Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan.

Baca Juga: Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel

"Sama sekali tidak, bapak. Hanya kebetulan saja," jawab Nurdin Abdullah di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 5 November 2021.

Nurdin Abdullah yang dihadirkan secara virtual mengaku Agung yang mengenalkan Ferry saat itu. Keduanya langsung mengeluh soal tender proyek di Pemprov Sulsel ke Nurdin.

"Saya tidur saat itu (di pesawat). Baru mereka berdua mendekati saya. Dia bilang kacau nih pak di ULP," kata Nurdin menirukan perkataan Agung dan Ferry.

"Kenapa? Mereka bilang seperti ini, kami di Bantaeng bekerja tidak pernah ada yang seperti ini. Dia bilang kita udah dimintai duluan nih pak," lanjut Nurdin.

Mantan Bupati Bantaeng itu kemudian menanyakan dimintai apa? Agung dan Ferry mengaku dimintai fee 7 persen sebelum tender dimulai.

Baca Juga: Semua Dibantah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat: Saya Sumpah Tujuh Turunan Celaka

"Kita dimintai fee 7 persen di awal. Jadi saya bilang, saya susah kalau lisan. Kau buat secara tertulis, menyurat resmi ke Gubernur berkaitan dengan bukti otentik yang bisa kita tindaklanjuti," kata Nurdin.

"Tapi itu benar, ya?. Benar, bapak," tanya Nurdin lagi agar lebih yakin.

JPU kemudian membacakan berita acara pemeriksaan Nurdin Abdullah di KPK.

Dalam BAP, Nurdin mengatakan fee itu diminta di awal sebelum lelang oleh Andi Sumardi Sulaiman, Kadis Pendapatan provinsi Sulawesi Selatan, yang juga saudara dari Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

"Apa betul?," tanya JPU ke Nurdin.

"Ah betul, betul, betul," ujar Nurdin membenarkan BAP-nya.

Atas aduan Agung dan Ferry itu, Nurdin kemudian mencopot Kepala ULP, Jumras setelah berada di Makassar. Ia lalu memilih Haikal sebagai pelaksana tugas.

Setelah Jumras dicopot, Ferry kemudian mendapatkan paket proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Soppeng pada akhir tahun 2019.

Nurdin Abdullah mengatakan setelah perkenalan di pesawat itu, Ferry menemuinya beberapa kali. Baik di rumah dinas maupun kediaman pribadi.

Pernah suatu hari, kata Nurdin, Ferry datang tanpa diundang ke rumah pribadinya di Perdos Tamalanrea, Unhas. Ferry bilang ingin memberikan biaya operasional ke Nurdin Abdullah. Namun ditolak.

"Ferry datang menitip diri, dia sampaikan, pak Gub saya mau berikan (biaya) operasional. Saya bilang jangan," beber Nurdin Abdullah.

Pernah juga di rumah dinas Gubernur. Nurdin Abdullah mengaku Ferry ngotot untuk memberikan uang, namun ditolak lagi.

"Dia ngotot saya tolak lagi. Ketiga kali dia bilang lagi mau kasih, jadi saya bilang bicara sama Syamsul," ungkapnya.

Saat ditawari yang ketiga kalinya, kata Nurdin, ia menyarankan Ferry sebaiknya membantu biaya pembangunan masjid. Kebetulan Nurdin sedang membangun masjid di kompleks Perdos Unhas.

"Saya kemudian kasih tahu Syamsul dan Syamsul yang bicara sama Ferry. Uang itu diambil sama Syamsul, tapi saya tidak tahu. Nanti setelah hasil penukaran ke dolar, baru saya simpan (di brankas)," kata Nurdin Abdullah.

Hakim kemudian menanyakan, kenapa uangnya disimpan dan tidak diserahkan langsung ke panitia pembangunan?

Nurdin menjawab, ia adalah salah satu panitia pembangunan masjid. Maksud menyimpan uang tersebut untuk dikumpulkan terlebih dahulu. Jika sudah cukup, barulah akan diserahkan.

"Saya kan panitia masjid. Cuma cari waktu untuk serahkan. Tapi itu sudah diketahui sama panitia masjid kalau ada sumbangan," tukasnya.

Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]


Keterangan Syamsul Bahri dan Yusman

Keterangan Nurdin ini berbanding terbalik dengan keterangan eks ajudannya, Syamsul Bahri. Nurdin mengaku tidak tahu kalau Syamsul mengambil uang tersebut.

Syamsul sendiri dihadirkan sebagai saksi fakta pada 7 Oktober 2021. Saat itu, ia mengaku mengambil uang Rp2,2 miliar di rumah Ferry atas perintah Nurdin Abdullah.

Syamsul mengatakan sebelumnya sudah mengenal Ferry. Mereka kemudian janjian ketemu pada malam hari di kediaman Ferry, di Jalan Boulevard, Kota Makassar.

Namun, uang itu tidak diserahkan langsung malam itu. Dua hari setelahnya, barulah Syamsul dihubungi oleh staf Ferry bernama Yusman.

Kata Syamsul, uang untuk Nurdin Abdullah dikemas rapi dalam kardus saat itu. Syamsul sendiri yang mengambil uangnya langsung.

Setelah menerima bingkisan itu, Syamsul membawanya ke rumah jabatan. Ia laporkan lagi ke Nurdin Abdullah bahwa titipan dari Ferry sudah ada.

"Disuruh simpan di ruang kerja. Dari perintah pak Nurdin," jelas Syamsul.

Pernyataan Syamsul sama dengan kesaksian staf Ferry, Yusman. Ia juga pernah dihadirkan di pengadilan Negeri Makassar pada 29 September 2021.

Awalnya, kata Yusman, eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri pernah datang ke rumah Ferry Tanriady di jalan Boulevard, Kota Makassar. Kebetulan Yusman tinggal di rumah tersebut.

Saat itu, Yusman mengaku tak mengenal Syamsul. Namun, ia memperkenalkan diri bahwa ajudannya Nurdin Abdullah dan sedang mencari Ferry.

"Pak Syamsul datang ke rumah malam hari. Sekitar jam 22.00 wita. Terus dia cari pak Ferry, saya tanya darimana. Dia bilang saya syamsul, orangnya pak Nurdin," ujar Yusman.

Syamsul, kata Yusman kemudian mengawali pembicaraan. Ia mengaku ada pesan dari Nurdin Abdullah.

"Ia (Syamsul) bilang diminta untuk minta biaya operasional. Pak ferry jawab, ya nanti saya usahakan," ujarnya.

Ferry mengiyakan untuk membantu. Syamsul diminta berkoordinasi dengan Yusman karena ia akan ke Jakarta keesokan harinya.

Setelah Syamsul pulang, Ferry kemudian memanggil Yusman ke kamarnya. Ia menyerahkan uang dalam tiga kantong plastik.

"Pak Ferry bilang nanti kamu janjian saja sama pak Syamsul. Kasih ini (uang) ke Syamsul yang diminta pak Gub untuk biaya operasional," ujar Yusman.

Yusman mengaku uang itu jumlahnya Rp2,2 miliar. Uang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam dua kardus.

Dua hari kemudian, Syamsul datang mengambil uang tersebut. Saat itu, kata Yusman, Ferry masih berada di Jakarta.

"Nanti pulang baru saya kasih tahu bahwa uang untuk pak Gubernur sudah diambil pak Syamsul," tutup Yusman.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More