SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku banyak relawan pemenangan yang datang minta paket proyek saat dirinya menjadi gubernur. Mereka sampai mengomel karena tidak dapat pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal permintaan Nurdin ke Edy Rahmat.
Nurdin pernah meminta Edy menemui terpidana Agung Sucipto agar membantu relawan Pilkada. Menurut Nurdin Abdullah, Edy salah persepsi saat itu. Yang ia maksud adalah relawan mereka pada Pilgub lalu.
"Kalau ada kata-kata meminta saya yakin itu tidak ada. Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan (proyek) ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 4 November 2021.
Nurdin Abdullah mengaku relawan itu adalah mantan tim suksesnya. Mereka kadang berharap mendapat pekerjaan dari Pemprov Sulsel.
"Biasanya mereka sudah berjuang, ada kontraktor kecil-kecil di daerah. Mereka berharap, mereka juga bisa ada kegiatan," ujar Nurdin Abdullah.
Ia mengaku saat bertemu dengan Edy Rahmat, mereka hanya membahas soal realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disitu juga banyak pejabat lainnya seperti Kepala Bappeda.
"Iya, jadi relawan waktu kami maju, ada di 24 kabupaten kota. Itu aja kita cerita karena ketemu dengan Edy itu sama kepala Bappeda tidak lebih dari 10 menit," tambahnya.
Namun pernyataan Nurdin Abdullah dibantah oleh terdakwa Edy Rahmat. Ia mengaku, Nurdin Abdullah memanggilnya tiga kali.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto
Pertama, Nurdin Abdullah minta Edy ke Kantor Gubernur Sulsel. Saat itu mereka memang membahas dana PEN.
Kemudian, pertemuan kedua di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu membahas soal pekerjaan juga. Ada inspektorat, Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan yang turut hadir.
Nurdin Abdullah kemudian kembali memanggilnya lewat ajudannya Syamsul Bahri. Beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan. Pertemuan ketiga itulah mereka hanya berdua.
"Disitu yang disampaikan kalau butuh bantuan untuk relawan pada Pilkada nanti dan dia suruh ketemu dengan Agung minta bantuan," ungkap Edy Rahmat.
JPU: Semakin Menarik
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotikan menilai dakwaan JPU ke Nurdin ada dua. Yakni uang dari Agung Sucipto sebesar 150 SGD dan uang Rp2,5 miliar yang diambil dari tangan Edy Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
SPBU Kehabisan Stok, Bensin Dijual Rp50 Ribu/Liter Akibat Blokade Jalan Luwu
-
Air Terjun Barassang Potensi Wisata Andalan Baru Kabupaten Gowa
-
7 Fakta Penting Mundurnya Rusdi Masse dari NasDem
-
NGAKAK! Geng Motor Terdesak, Pura-pura Jadi Penyandang Disabilitas
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar