SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku banyak relawan pemenangan yang datang minta paket proyek saat dirinya menjadi gubernur. Mereka sampai mengomel karena tidak dapat pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal permintaan Nurdin ke Edy Rahmat.
Nurdin pernah meminta Edy menemui terpidana Agung Sucipto agar membantu relawan Pilkada. Menurut Nurdin Abdullah, Edy salah persepsi saat itu. Yang ia maksud adalah relawan mereka pada Pilgub lalu.
"Kalau ada kata-kata meminta saya yakin itu tidak ada. Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan (proyek) ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 4 November 2021.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto
Nurdin Abdullah mengaku relawan itu adalah mantan tim suksesnya. Mereka kadang berharap mendapat pekerjaan dari Pemprov Sulsel.
"Biasanya mereka sudah berjuang, ada kontraktor kecil-kecil di daerah. Mereka berharap, mereka juga bisa ada kegiatan," ujar Nurdin Abdullah.
Ia mengaku saat bertemu dengan Edy Rahmat, mereka hanya membahas soal realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disitu juga banyak pejabat lainnya seperti Kepala Bappeda.
"Iya, jadi relawan waktu kami maju, ada di 24 kabupaten kota. Itu aja kita cerita karena ketemu dengan Edy itu sama kepala Bappeda tidak lebih dari 10 menit," tambahnya.
Namun pernyataan Nurdin Abdullah dibantah oleh terdakwa Edy Rahmat. Ia mengaku, Nurdin Abdullah memanggilnya tiga kali.
Baca Juga: Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK
Pertama, Nurdin Abdullah minta Edy ke Kantor Gubernur Sulsel. Saat itu mereka memang membahas dana PEN.
Kemudian, pertemuan kedua di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu membahas soal pekerjaan juga. Ada inspektorat, Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan yang turut hadir.
Nurdin Abdullah kemudian kembali memanggilnya lewat ajudannya Syamsul Bahri. Beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan. Pertemuan ketiga itulah mereka hanya berdua.
"Disitu yang disampaikan kalau butuh bantuan untuk relawan pada Pilkada nanti dan dia suruh ketemu dengan Agung minta bantuan," ungkap Edy Rahmat.
JPU: Semakin Menarik
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotikan menilai dakwaan JPU ke Nurdin ada dua. Yakni uang dari Agung Sucipto sebesar 150 SGD dan uang Rp2,5 miliar yang diambil dari tangan Edy Rahmat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa