SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku banyak relawan pemenangan yang datang minta paket proyek saat dirinya menjadi gubernur. Mereka sampai mengomel karena tidak dapat pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal permintaan Nurdin ke Edy Rahmat.
Nurdin pernah meminta Edy menemui terpidana Agung Sucipto agar membantu relawan Pilkada. Menurut Nurdin Abdullah, Edy salah persepsi saat itu. Yang ia maksud adalah relawan mereka pada Pilgub lalu.
"Kalau ada kata-kata meminta saya yakin itu tidak ada. Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan (proyek) ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 4 November 2021.
Nurdin Abdullah mengaku relawan itu adalah mantan tim suksesnya. Mereka kadang berharap mendapat pekerjaan dari Pemprov Sulsel.
"Biasanya mereka sudah berjuang, ada kontraktor kecil-kecil di daerah. Mereka berharap, mereka juga bisa ada kegiatan," ujar Nurdin Abdullah.
Ia mengaku saat bertemu dengan Edy Rahmat, mereka hanya membahas soal realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disitu juga banyak pejabat lainnya seperti Kepala Bappeda.
"Iya, jadi relawan waktu kami maju, ada di 24 kabupaten kota. Itu aja kita cerita karena ketemu dengan Edy itu sama kepala Bappeda tidak lebih dari 10 menit," tambahnya.
Namun pernyataan Nurdin Abdullah dibantah oleh terdakwa Edy Rahmat. Ia mengaku, Nurdin Abdullah memanggilnya tiga kali.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto
Pertama, Nurdin Abdullah minta Edy ke Kantor Gubernur Sulsel. Saat itu mereka memang membahas dana PEN.
Kemudian, pertemuan kedua di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu membahas soal pekerjaan juga. Ada inspektorat, Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan yang turut hadir.
Nurdin Abdullah kemudian kembali memanggilnya lewat ajudannya Syamsul Bahri. Beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan. Pertemuan ketiga itulah mereka hanya berdua.
"Disitu yang disampaikan kalau butuh bantuan untuk relawan pada Pilkada nanti dan dia suruh ketemu dengan Agung minta bantuan," ungkap Edy Rahmat.
JPU: Semakin Menarik
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotikan menilai dakwaan JPU ke Nurdin ada dua. Yakni uang dari Agung Sucipto sebesar 150 SGD dan uang Rp2,5 miliar yang diambil dari tangan Edy Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp5 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso Barru
-
Makassar Gigit Jari? Dana Triliunan Proyek PSEL Terancam Melayang
-
Terungkap! Tambang Emas Raksasa di Sulawesi: Cadangan 7 Juta Ounce
-
Anak Panah Bersarang di Kepala Pemuda Makassar, Begini Respon Polisi
-
Harga Emas Bikin Pusing Calon Pengantin? Ini 4 Alternatif Cincin Nikah Kekinian