SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku banyak relawan pemenangan yang datang minta paket proyek saat dirinya menjadi gubernur. Mereka sampai mengomel karena tidak dapat pekerjaan.
Hal tersebut dikatakan Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal permintaan Nurdin ke Edy Rahmat.
Nurdin pernah meminta Edy menemui terpidana Agung Sucipto agar membantu relawan Pilkada. Menurut Nurdin Abdullah, Edy salah persepsi saat itu. Yang ia maksud adalah relawan mereka pada Pilgub lalu.
"Kalau ada kata-kata meminta saya yakin itu tidak ada. Kalau bicara soal relawan, bukan minta bantuan. Saya hanya bilang ini kegiatan (proyek) ke daerah, relawan pada ngomel karena tidak dapat," ujar Nurdin Abdullah secara virtual di Ruang Sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 4 November 2021.
Nurdin Abdullah mengaku relawan itu adalah mantan tim suksesnya. Mereka kadang berharap mendapat pekerjaan dari Pemprov Sulsel.
"Biasanya mereka sudah berjuang, ada kontraktor kecil-kecil di daerah. Mereka berharap, mereka juga bisa ada kegiatan," ujar Nurdin Abdullah.
Ia mengaku saat bertemu dengan Edy Rahmat, mereka hanya membahas soal realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disitu juga banyak pejabat lainnya seperti Kepala Bappeda.
"Iya, jadi relawan waktu kami maju, ada di 24 kabupaten kota. Itu aja kita cerita karena ketemu dengan Edy itu sama kepala Bappeda tidak lebih dari 10 menit," tambahnya.
Namun pernyataan Nurdin Abdullah dibantah oleh terdakwa Edy Rahmat. Ia mengaku, Nurdin Abdullah memanggilnya tiga kali.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Terima Uang 150 Dolar Singapura dari Agung Sucipto
Pertama, Nurdin Abdullah minta Edy ke Kantor Gubernur Sulsel. Saat itu mereka memang membahas dana PEN.
Kemudian, pertemuan kedua di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu membahas soal pekerjaan juga. Ada inspektorat, Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan yang turut hadir.
Nurdin Abdullah kemudian kembali memanggilnya lewat ajudannya Syamsul Bahri. Beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan. Pertemuan ketiga itulah mereka hanya berdua.
"Disitu yang disampaikan kalau butuh bantuan untuk relawan pada Pilkada nanti dan dia suruh ketemu dengan Agung minta bantuan," ungkap Edy Rahmat.
JPU: Semakin Menarik
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotikan menilai dakwaan JPU ke Nurdin ada dua. Yakni uang dari Agung Sucipto sebesar 150 SGD dan uang Rp2,5 miliar yang diambil dari tangan Edy Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point