- Universitas Negeri Makassar menyerahkan penanganan kasus dugaan KDRT oknum dosen kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti secara hukum.
- Korban telah melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya selama tahun 2024 hingga 2025 ke Polda Sumatera Barat pada Januari 2026.
- Pihak kampus UNM akan menentukan sanksi bagi pelaku setelah mendapatkan kepastian hukum terkait laporan tindak pidana tersebut.
SuaraSulsel.id - Universitas Negeri Makassar (UNM) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum dosen kepada istrinya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Humas UNM Burhanuddin di Makassar, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya kasus dugaan KDRT yang melibatkan salah satu dosen di kampus itu namun pihaknya mendukung untuk mengusutnya.
"Ya, kita serahkan ke pihak berwajib kalau pihak keluarga sudah melapor ke pihak kepolisian," ujarnya, Sabtu (13/6).
Terkait ancaman sanksi terhadap pelaku KDRT, UNM memilih menunggu untuk melihat perkembangan termasuk kepastian hukum ke depan.
Sebelumnya, Ibu korban berinisial M menyampaikan laporan KDRT anaknya tersebut telah dilayangkan ke Polda Sumatera Barat pada 19 Januari 2026 mengingat korban saat ini berada di Kota Padang bersama orang tuanya.
Dugaan KDRT tersebut dialami korban saat pasangan suami tersebut berdomisili di wilayah Patemon, Kota Semarang, Jawa Tengah, selama periode pertengahan 2024 hingga medio 2025. Saat itu terlapor merupakan juga seorang dosen di salah satu kampus negeri.
Selama di Kota Makassar, lanjut ibu korban, KDRT juga masih kerap dialami korban hingga akhir tahun 2025.
Akhirnya, pada 1 Januari 2026, korban kabur meninggalkan rumah suaminya ke Kota Padang karena tidak kuat menghadapi kekerasan.
Orang tua korban berharap kasus ini segera diselesaikan dan tersangka mendapat hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
Sementara itu, korban saat ini masih trauma dan mengalami kesakitan di beberapa bagian tubuh akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso