SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mencecar Nurdin Abdullah, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Terkait uang 150 dolar Singapura (SGD). Uang itu diberikan oleh terpidana Agung Sucipto.
Menurut Nurdin Abdullah, Agung Sucipto pernah datang ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel sekitar pertengahan tahun 2020. Membawa uang 150 SGD tersebut. Saat itu mereka membahas soal Pilkada yang akan berlangsung di 12 kabupaten/kota.
"Itu inisiasi beliau (Agung) sendiri mau bertemu, mau bicarakan Pilkada. Dia bilang siapa-siapa yang akan kita dukung di 12 kabupaten," kata Nurdin Abdullah saat bersaksi untuk terdakwa Edy Rahmat, Kamis, 4 November 2021.
Mereka kemudian spesifik membahas soal Pilkada Bulukumba. Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah sepakat untuk mengusung Tommy Satria dan Andi Makkasau alias Karaeng Lompo pada Pilkada Bulukumba.
Baca Juga: Semua Dibantah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat: Saya Sumpah Tujuh Turunan Celaka
"Agung yang jadi sponsornya. Kebetulan istri Karaeng Lompo itu sepupu satu kali dengan saya," tambahnya.
Nurdin Abdullah mengaku, ia yang meminta Karaeng Lompo untuk maju jadi Wakil Bupati saat itu. Makanya dia juga yang harus bertanggungjawab untuk mencarikan partai pengusung.
Saat itu ada tiga partai yang bersedia mengusung Karaeng Lompo. Kata Nurdin ada PDIP, PKB, dan PBB.
Uang dari Agung itu kemudian diperuntukkan membayar saksi partai dan biaya pemenangan.
"Istri Karaeng Lompo setiap malam nangis di rumah karena kebutuhan partai yang harus diselesaikan. Itu kan PDIP, PBB dan PKB. Biasanya kan ada uang saksi harus disetor di awal," tegasnya.
Baca Juga: Edy Rahmat Buka Catatan Kontraktor Pemberi Uang Suap ke Pegawai BPK Agar Hilangkan Temuan
Nurdin Abdullah mengaku awalnya menolak uang tersebut. Ia meminta agar Agung saja yang menyerahkannya secara langsung ke pasangan calon.
Namun, Agung mengaku memaksa agar Nurdin Abdullah saja yang menyerahkannya. Alasannya agar paslon merasa punya utang budi ke Gubernur Nurdin.
"Tapi biasa lah. Karena mereka pengusaha, mau cari nama ke Gubernur jadi dia bilang nanti 2024 mereka juga utang budi," kata Nurdin Abdullah.
"Jadi kami lama berdebat. Saya bilang you aja yang menyerahkan, tapi dia bilang gak, bapak aja yang serahkan," lanjutnya lagi.
JPU kemudian menanyakan soal utang budi yang dimaksud itu apa?.
"Utang budi itu menurut saya ada dua. Untuk Agung, agar pekerjaannya di Bulukumba bisa terjaga. Kemudian ketika paslon ini terpilih pada saat saya maju lagi dua periode, mereka bisa membantu untuk kemenangan di Bulkum. Tapi ini hanya persepsi saya saja," tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu