SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok.
Ia menanyakan apakah Nurdin Abdullah sebagai Gubernur atau Kepala Daerah, menerima uang dari pengusaha baik secara langsung ataupun lewat eks ajudannya, Syamsul, bisa dibenarkan?
"Berdasarkan sumpah jabatan dan kode etik pemerintahan, apakah dibenarkan? Ini terkait dengan tuntutan kami nanti," tanya JPU Ronald ke Nurdin Abdullah saat sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Jumat, 5 November 2021.
Pertanyaan JPU membuat Nurdin Abdullah cukup lama terdiam. Ronal kemudian menanyakan pertanyaan yang sama hingga tiga kali.
Nurdin Abdulah lantas menjawab jika itu tak masalah. Selama sifatnya berupa bantuan, maka bisa saja.
"Kalau itu (untuk) pribadi, itu tidak boleh. Tapi itu kan bantuan, jadi boleh. Kalau pribadi, itu tidak boleh. Kalau bantuan saya rasa tidak ada masalah," kata Nurdin Abdullah.
Menurut Nurdin Abdullah, uang yang ia dapatkan dari pengusaha itu sifatnya bantuan. Bukan untuk kepentingan pribadi.
Uang dari Agung Sucipto 150 ribu dolar Singapura (SGD) misalnya. Uang itu merupakan sumbangan Agung untuk salah satu pasangan calon di Bulukumba. Bukan untuk Nurdin Abdullah.
Begitu pun dengan uang dari pengusaha bernama Ferry Tanriady Rp2,2 miliar. Uang itu untuk pembangunan masjid di kompleks perumahannya, di Perdos Unhas.
Baca Juga: Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK
Ada pula dari pengusaha bernama Haeruddin Rp1 miliar. Uang itu juga merupakan bantuan untuk masjid yang sama.
Kemudian dari Haji Momo 200 ribu SGD. Uang itu, kata Nurdin ada di Syamsul Bahri.
"Untuk (sumbangan) masjid kalau saya ke daerah. Saya tidak pernah lihat wujudnya," ujar Nurdin Abdullah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nurdin menambahkan uang dari Haji Momo itu awalnya diserahkan ke iparnya, Ikbal. Namun, Iqbal menolak.
"Saya marah loh. Saat tahu itu, saya sampaikan ke Syamsul tegur itu Haji Momo. Jangan libatkan keluarga, apalagi kasih uang ke keluarga," ujar Nurdin Abdullah.
Namun ternyata Haji Momo memberikan uang itu lagi ke Syamsul Bahri. Kata Nurdin, Syamsul sempat melaporkan bahwa uang itu disimpan di rumah jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Penerbangan Perdana Masamba-Makassar
-
BRI Perkuat Brand Lewat Clash of Legends 2026, Tampilkan Barcelona Legends di GBK Senayan Jakarta
-
Kredit Commercial BRI Tumbuh Rp22,6 Triliun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!