SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan mencecar terdakwa Nurdin Abdullah dengan pertanyaan menohok.
Ia menanyakan apakah Nurdin Abdullah sebagai Gubernur atau Kepala Daerah, menerima uang dari pengusaha baik secara langsung ataupun lewat eks ajudannya, Syamsul, bisa dibenarkan?
"Berdasarkan sumpah jabatan dan kode etik pemerintahan, apakah dibenarkan? Ini terkait dengan tuntutan kami nanti," tanya JPU Ronald ke Nurdin Abdullah saat sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Jumat, 5 November 2021.
Pertanyaan JPU membuat Nurdin Abdullah cukup lama terdiam. Ronal kemudian menanyakan pertanyaan yang sama hingga tiga kali.
Nurdin Abdulah lantas menjawab jika itu tak masalah. Selama sifatnya berupa bantuan, maka bisa saja.
"Kalau itu (untuk) pribadi, itu tidak boleh. Tapi itu kan bantuan, jadi boleh. Kalau pribadi, itu tidak boleh. Kalau bantuan saya rasa tidak ada masalah," kata Nurdin Abdullah.
Menurut Nurdin Abdullah, uang yang ia dapatkan dari pengusaha itu sifatnya bantuan. Bukan untuk kepentingan pribadi.
Uang dari Agung Sucipto 150 ribu dolar Singapura (SGD) misalnya. Uang itu merupakan sumbangan Agung untuk salah satu pasangan calon di Bulukumba. Bukan untuk Nurdin Abdullah.
Begitu pun dengan uang dari pengusaha bernama Ferry Tanriady Rp2,2 miliar. Uang itu untuk pembangunan masjid di kompleks perumahannya, di Perdos Unhas.
Baca Juga: Sikap Nurdin Abdullah Saat Sidang Akan Mempengaruhi Tuntutan KPK
Ada pula dari pengusaha bernama Haeruddin Rp1 miliar. Uang itu juga merupakan bantuan untuk masjid yang sama.
Kemudian dari Haji Momo 200 ribu SGD. Uang itu, kata Nurdin ada di Syamsul Bahri.
"Untuk (sumbangan) masjid kalau saya ke daerah. Saya tidak pernah lihat wujudnya," ujar Nurdin Abdullah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nurdin menambahkan uang dari Haji Momo itu awalnya diserahkan ke iparnya, Ikbal. Namun, Iqbal menolak.
"Saya marah loh. Saat tahu itu, saya sampaikan ke Syamsul tegur itu Haji Momo. Jangan libatkan keluarga, apalagi kasih uang ke keluarga," ujar Nurdin Abdullah.
Namun ternyata Haji Momo memberikan uang itu lagi ke Syamsul Bahri. Kata Nurdin, Syamsul sempat melaporkan bahwa uang itu disimpan di rumah jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp5 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso Barru
-
Makassar Gigit Jari? Dana Triliunan Proyek PSEL Terancam Melayang
-
Terungkap! Tambang Emas Raksasa di Sulawesi: Cadangan 7 Juta Ounce
-
Anak Panah Bersarang di Kepala Pemuda Makassar, Begini Respon Polisi
-
Harga Emas Bikin Pusing Calon Pengantin? Ini 4 Alternatif Cincin Nikah Kekinian