"Itu buku saya musnahkan, saya bakar karena saldonya sudah ditarik. Untuk memindahkan uang itu kan harus lewat buku, sementara bukunya masih ada di saya. Aturannya tidak boleh ada buku rekening ganda," ujarnya.
Ardi juga bilang memilih memusnahkan buku rekening itu karena takut. Saat itu kejadiannya Nurdin Abdullah sudah ditangkap.
"Saya bakar karena saya juga takut dan kaget. Saat itu pak NA sudah ditangkap."
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku uang Rp4,6 miliar itu janggal. Sebab buku milik rekening Meikewati dipegang oleh orang lain.
"Meikewati kemudian memindahbukukan ke rekening lain. Tapi itu dipindahkan pasca OTT. Ada apa dipindahbukukan?," tanya Asri.
Ngaku Bayar Utang
Sementara, Yusuf Tyos mengaku uang Rp4,6 miliar itu adalah pengembalian uang dari Nurdin Abdullah. Ia mengatakan Nurdin pernah meminjam uangnya.
Pada Januari lalu, Yusuf pernah dipanggil Nurdin Abdullah ke kediaman pribadinya. Nurdin meminta tolong dipinjamkan uang Rp4,6 miliar.
Untuk apa? Yusuf mengaku tidak tahu. Jaminannya adalah ruko milik Nurdin Abdullah di Jalan Penghibur Kota Makassar.
Baca Juga: Pegawai BPK Sulsel Hadir di Ruang Sidang, Disebut Terima Uang Terdakwa Rp500 Juta
"Beliau (Nurdin) bilang ada kebutuhan mendesak dengan jaminan ruko di Jalan Penghibur Kota Makassar. Dia juga sampaikan akan memberikan bunga pinjaman," jelasnya saat menjadi saksi pada 23 September 2021 lalu.
Lalu pada awal Februari, Yusuf Tyos dan Meikewati kemudian mengantar uang Rp 4,6 miliar itu ke rumah Nurdin Abdullah. Uangnya ditaruh ke dalam tiga koper.
"Pak Nurdin sendiri yang menerima uangnya dan itu statusnya murni utang-piutang," ungkap Yusuf.
Hanya saja, lanjutnya, dana pinjaman yang sudah terlanjur diserahkannya itu, belakangan batal digunakan Nurdin Abdullah. Dia kemudian dihubungi lagi kalau uang itu akan dikembalikan melalui Bank Mandiri.
"Pak Nurdin bilang nanti ada Pak Ardi yang menguhubungi. Kemudian Pak Ardi menghubungi saya dan menyampaikan ada pengembalian uang dari pak Nurdin. Namun disarankan harus buka rekening dulu. Rekening itu selanjutnya atas nama istri saya," tandas Yusuf.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf