"Itu buku saya musnahkan, saya bakar karena saldonya sudah ditarik. Untuk memindahkan uang itu kan harus lewat buku, sementara bukunya masih ada di saya. Aturannya tidak boleh ada buku rekening ganda," ujarnya.
Ardi juga bilang memilih memusnahkan buku rekening itu karena takut. Saat itu kejadiannya Nurdin Abdullah sudah ditangkap.
"Saya bakar karena saya juga takut dan kaget. Saat itu pak NA sudah ditangkap."
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku uang Rp4,6 miliar itu janggal. Sebab buku milik rekening Meikewati dipegang oleh orang lain.
"Meikewati kemudian memindahbukukan ke rekening lain. Tapi itu dipindahkan pasca OTT. Ada apa dipindahbukukan?," tanya Asri.
Ngaku Bayar Utang
Sementara, Yusuf Tyos mengaku uang Rp4,6 miliar itu adalah pengembalian uang dari Nurdin Abdullah. Ia mengatakan Nurdin pernah meminjam uangnya.
Pada Januari lalu, Yusuf pernah dipanggil Nurdin Abdullah ke kediaman pribadinya. Nurdin meminta tolong dipinjamkan uang Rp4,6 miliar.
Untuk apa? Yusuf mengaku tidak tahu. Jaminannya adalah ruko milik Nurdin Abdullah di Jalan Penghibur Kota Makassar.
Baca Juga: Pegawai BPK Sulsel Hadir di Ruang Sidang, Disebut Terima Uang Terdakwa Rp500 Juta
"Beliau (Nurdin) bilang ada kebutuhan mendesak dengan jaminan ruko di Jalan Penghibur Kota Makassar. Dia juga sampaikan akan memberikan bunga pinjaman," jelasnya saat menjadi saksi pada 23 September 2021 lalu.
Lalu pada awal Februari, Yusuf Tyos dan Meikewati kemudian mengantar uang Rp 4,6 miliar itu ke rumah Nurdin Abdullah. Uangnya ditaruh ke dalam tiga koper.
"Pak Nurdin sendiri yang menerima uangnya dan itu statusnya murni utang-piutang," ungkap Yusuf.
Hanya saja, lanjutnya, dana pinjaman yang sudah terlanjur diserahkannya itu, belakangan batal digunakan Nurdin Abdullah. Dia kemudian dihubungi lagi kalau uang itu akan dikembalikan melalui Bank Mandiri.
"Pak Nurdin bilang nanti ada Pak Ardi yang menguhubungi. Kemudian Pak Ardi menghubungi saya dan menyampaikan ada pengembalian uang dari pak Nurdin. Namun disarankan harus buka rekening dulu. Rekening itu selanjutnya atas nama istri saya," tandas Yusuf.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS
-
Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya
-
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan