SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Muhammad Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang sebagai saksi, pada kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Muhammad Ardi dicecar soal keterlibatannya pada aliran dana dari ataupun ke rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Keduanya sudah saling kenal sejak Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Dalam keterangannya, Ardi mengaku beberapa kali diperintah oleh Nurdin Abdullah untuk menukar dan menyetor uang. Bahkan masih sempat membuat buku rekening. Sebelum operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.
Dalam ruang sidang, Ardi mengaku, Nurdin Abdullah pernah melakukan transaksi di Bank Mandiri Panakkukang pada 20 Desember 2020. Saat itu hari minggu, ia mendapat pesan singkat lewat aplikasi Whatsapp. Isinya minta uang baru untuk sedekah.
"Saya di-WA sama beliau. Dia bilang, Pak Ardi, ada uang baru buat sedekah. Karena seingat saya itu ada, jadi saya jawab, ada pak. Bapak butuh pecahan berapa," kata Ardi di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Ardi mengaku Nurdin Abdullah meminta uang baru pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebanyak Rp400 juta. Dirinya kemudian diminta berhubungan dengan Salman, pengawal pribadi Nurdin Abdullah.
"Terus dia (Nurdin) bilang OK. Nanti Pak Salman yang hubungi bapak," tambahnya.
Karena uang ada di brankas dan hari minggu, Ardi kemudian mengontak dua teller bank bernama Asriadi dan Miftahul. Kemudian ada security yang dilengkapi oleh senjata.
Ardi kemudian mengontak Salman untuk mengambil uang baru tersebut. Namun karena tidak ada kabar, Ardi bersama dua pegawai bank memilih mengantar uang Rp400 juta itu ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Tamalanrea.
Baca Juga: Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid
Namun Ardi mengaku Nurdin Abdullah sedang tidak dirumahnya saat itu. Ardi lalu memilih pulang ke bank bersama pegawainya.
Di tengah jalan, Salman menelpon. Mereka kemudian janjian di bank saja. Saat di bank, Salman datang sambil membawa uang yang ditaruh dalam koper warna abu-abu kombinasi kuning.
Jumlah uang di koper tersebut Rp2 miliar. Rp400 juta kemudian diambil Ardi dan ditukar dengan uang baru.
Saat Ardi hendak mengembalikan koper tersebut, Salman mengaku hanya disuruh mengambil Rp400 juta. Sisanya yakni Rp1,6 miliar Nurdin minta titip di bank.
"Saya bilang ini gak benar kalau dititip. Saya gak bisa terima. Tapi pak Salman bilang pak Nurdin suruh titip," ujarnya.
Ardi mengaku sadar saat itu sudah menyalahi prosedur bank. Namun tidak berani menolak. Uang Rp1,6 miliar itu kemudian disimpan Ardi di brankas kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging