SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Muhammad Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang sebagai saksi, pada kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Muhammad Ardi dicecar soal keterlibatannya pada aliran dana dari ataupun ke rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Keduanya sudah saling kenal sejak Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Dalam keterangannya, Ardi mengaku beberapa kali diperintah oleh Nurdin Abdullah untuk menukar dan menyetor uang. Bahkan masih sempat membuat buku rekening. Sebelum operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.
Dalam ruang sidang, Ardi mengaku, Nurdin Abdullah pernah melakukan transaksi di Bank Mandiri Panakkukang pada 20 Desember 2020. Saat itu hari minggu, ia mendapat pesan singkat lewat aplikasi Whatsapp. Isinya minta uang baru untuk sedekah.
"Saya di-WA sama beliau. Dia bilang, Pak Ardi, ada uang baru buat sedekah. Karena seingat saya itu ada, jadi saya jawab, ada pak. Bapak butuh pecahan berapa," kata Ardi di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Ardi mengaku Nurdin Abdullah meminta uang baru pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebanyak Rp400 juta. Dirinya kemudian diminta berhubungan dengan Salman, pengawal pribadi Nurdin Abdullah.
"Terus dia (Nurdin) bilang OK. Nanti Pak Salman yang hubungi bapak," tambahnya.
Karena uang ada di brankas dan hari minggu, Ardi kemudian mengontak dua teller bank bernama Asriadi dan Miftahul. Kemudian ada security yang dilengkapi oleh senjata.
Ardi kemudian mengontak Salman untuk mengambil uang baru tersebut. Namun karena tidak ada kabar, Ardi bersama dua pegawai bank memilih mengantar uang Rp400 juta itu ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Tamalanrea.
Baca Juga: Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid
Namun Ardi mengaku Nurdin Abdullah sedang tidak dirumahnya saat itu. Ardi lalu memilih pulang ke bank bersama pegawainya.
Di tengah jalan, Salman menelpon. Mereka kemudian janjian di bank saja. Saat di bank, Salman datang sambil membawa uang yang ditaruh dalam koper warna abu-abu kombinasi kuning.
Jumlah uang di koper tersebut Rp2 miliar. Rp400 juta kemudian diambil Ardi dan ditukar dengan uang baru.
Saat Ardi hendak mengembalikan koper tersebut, Salman mengaku hanya disuruh mengambil Rp400 juta. Sisanya yakni Rp1,6 miliar Nurdin minta titip di bank.
"Saya bilang ini gak benar kalau dititip. Saya gak bisa terima. Tapi pak Salman bilang pak Nurdin suruh titip," ujarnya.
Ardi mengaku sadar saat itu sudah menyalahi prosedur bank. Namun tidak berani menolak. Uang Rp1,6 miliar itu kemudian disimpan Ardi di brankas kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?