SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Muhammad Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang sebagai saksi, pada kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Muhammad Ardi dicecar soal keterlibatannya pada aliran dana dari ataupun ke rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Keduanya sudah saling kenal sejak Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Dalam keterangannya, Ardi mengaku beberapa kali diperintah oleh Nurdin Abdullah untuk menukar dan menyetor uang. Bahkan masih sempat membuat buku rekening. Sebelum operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.
Dalam ruang sidang, Ardi mengaku, Nurdin Abdullah pernah melakukan transaksi di Bank Mandiri Panakkukang pada 20 Desember 2020. Saat itu hari minggu, ia mendapat pesan singkat lewat aplikasi Whatsapp. Isinya minta uang baru untuk sedekah.
"Saya di-WA sama beliau. Dia bilang, Pak Ardi, ada uang baru buat sedekah. Karena seingat saya itu ada, jadi saya jawab, ada pak. Bapak butuh pecahan berapa," kata Ardi di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Ardi mengaku Nurdin Abdullah meminta uang baru pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebanyak Rp400 juta. Dirinya kemudian diminta berhubungan dengan Salman, pengawal pribadi Nurdin Abdullah.
"Terus dia (Nurdin) bilang OK. Nanti Pak Salman yang hubungi bapak," tambahnya.
Karena uang ada di brankas dan hari minggu, Ardi kemudian mengontak dua teller bank bernama Asriadi dan Miftahul. Kemudian ada security yang dilengkapi oleh senjata.
Ardi kemudian mengontak Salman untuk mengambil uang baru tersebut. Namun karena tidak ada kabar, Ardi bersama dua pegawai bank memilih mengantar uang Rp400 juta itu ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Tamalanrea.
Baca Juga: Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid
Namun Ardi mengaku Nurdin Abdullah sedang tidak dirumahnya saat itu. Ardi lalu memilih pulang ke bank bersama pegawainya.
Di tengah jalan, Salman menelpon. Mereka kemudian janjian di bank saja. Saat di bank, Salman datang sambil membawa uang yang ditaruh dalam koper warna abu-abu kombinasi kuning.
Jumlah uang di koper tersebut Rp2 miliar. Rp400 juta kemudian diambil Ardi dan ditukar dengan uang baru.
Saat Ardi hendak mengembalikan koper tersebut, Salman mengaku hanya disuruh mengambil Rp400 juta. Sisanya yakni Rp1,6 miliar Nurdin minta titip di bank.
"Saya bilang ini gak benar kalau dititip. Saya gak bisa terima. Tapi pak Salman bilang pak Nurdin suruh titip," ujarnya.
Ardi mengaku sadar saat itu sudah menyalahi prosedur bank. Namun tidak berani menolak. Uang Rp1,6 miliar itu kemudian disimpan Ardi di brankas kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf