SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Muhammad Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang sebagai saksi, pada kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Muhammad Ardi dicecar soal keterlibatannya pada aliran dana dari ataupun ke rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Keduanya sudah saling kenal sejak Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Dalam keterangannya, Ardi mengaku beberapa kali diperintah oleh Nurdin Abdullah untuk menukar dan menyetor uang. Bahkan masih sempat membuat buku rekening. Sebelum operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.
Dalam ruang sidang, Ardi mengaku, Nurdin Abdullah pernah melakukan transaksi di Bank Mandiri Panakkukang pada 20 Desember 2020. Saat itu hari minggu, ia mendapat pesan singkat lewat aplikasi Whatsapp. Isinya minta uang baru untuk sedekah.
"Saya di-WA sama beliau. Dia bilang, Pak Ardi, ada uang baru buat sedekah. Karena seingat saya itu ada, jadi saya jawab, ada pak. Bapak butuh pecahan berapa," kata Ardi di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Ardi mengaku Nurdin Abdullah meminta uang baru pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebanyak Rp400 juta. Dirinya kemudian diminta berhubungan dengan Salman, pengawal pribadi Nurdin Abdullah.
"Terus dia (Nurdin) bilang OK. Nanti Pak Salman yang hubungi bapak," tambahnya.
Karena uang ada di brankas dan hari minggu, Ardi kemudian mengontak dua teller bank bernama Asriadi dan Miftahul. Kemudian ada security yang dilengkapi oleh senjata.
Ardi kemudian mengontak Salman untuk mengambil uang baru tersebut. Namun karena tidak ada kabar, Ardi bersama dua pegawai bank memilih mengantar uang Rp400 juta itu ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Tamalanrea.
Baca Juga: Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid
Namun Ardi mengaku Nurdin Abdullah sedang tidak dirumahnya saat itu. Ardi lalu memilih pulang ke bank bersama pegawainya.
Di tengah jalan, Salman menelpon. Mereka kemudian janjian di bank saja. Saat di bank, Salman datang sambil membawa uang yang ditaruh dalam koper warna abu-abu kombinasi kuning.
Jumlah uang di koper tersebut Rp2 miliar. Rp400 juta kemudian diambil Ardi dan ditukar dengan uang baru.
Saat Ardi hendak mengembalikan koper tersebut, Salman mengaku hanya disuruh mengambil Rp400 juta. Sisanya yakni Rp1,6 miliar Nurdin minta titip di bank.
"Saya bilang ini gak benar kalau dititip. Saya gak bisa terima. Tapi pak Salman bilang pak Nurdin suruh titip," ujarnya.
Ardi mengaku sadar saat itu sudah menyalahi prosedur bank. Namun tidak berani menolak. Uang Rp1,6 miliar itu kemudian disimpan Ardi di brankas kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS
-
Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya
-
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan