SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Prof Muhammad Jufri dikabarkan bakal dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) itu disebut belum mengundurkan diri dari lingkup Pemprov Sulsel hingga kini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan Jufri bakal dilantik ulang. Rencananya, Jumat, 8 Oktober 2021 sore ini.
"Rencananya begitu tapi kita masih atur jadwalnya pak Sekda," ungkap Imran saat dikonfirmasi.
Imran mengatakan Jufri akan dilantik ulang karena pada pelantikan lalu ia tidak sempat hadir. Hal tersebut juga mematahkan asumsi publik selama ini bahwa Jufri mengundurkan diri dari Pemprov Sulsel.
"Jadi beliau (Jufri) tetap di (dinas) pariwisata. Saat pelantikan tidak hadir jadi baru akan dilantik," tambahnya.
Sebelumnya, pergeseran Prof Muhammad Jufri dari Kepala Dinas Pendidikan ke Dinas Pariwisata menimbulkan polemik. Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam bahkan mengirim surat ke Pemprov Sulsel agar mengembalikan Prof Jufri ke kampus.
Husain memilih menarik Muhammad Jufri kembali ke kampus. Dibanding menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Jufri sendiri sedianya turut dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata pada 24 September 2021.
Surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 itu dikeluarkan Husain tanggal 27 September 2021. Isinya ada tiga poin dan ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam suratnya, Husain menegaskan penugasan Muhammad Jufri sebagai Kepala Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan. Bukan sekadar mengisi jabatan.
Baca Juga: Andi Sudirman Beri Semangat Atlet Sulsel di Papua
"Saya hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat dan martabat rakyat Sulsel. Bukan sekadar mengisi jabatan yang ada," tegas Husain.
Menurut Husain, Jufri juga tidak mengikuti pelantikan pada 24 September lalu. Hal tersebut sebagai sikap dari UNM sejak adanya wacana hasil job fit.
"Kami sepakat tidak terima karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah memilih jabatan lain di luar Kepala Dinas Pendidikan selama proses job fit," tambahnya.
Pihak UNM memilih mengembalikan Jufri karena sangat dibutuhkan keilmuan dan kepakarannya. Gubernur pun diminta agar mengembalikan Jufri ke instansi asalnya dibanding menjadi kepala dinas Pariwisata.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga