"Setahu saya uang Rp300 juta itu sebelumnya ada di bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana. Jadi saldo Rp300 juta ini dialihkan ke bank Sulselbar," beber Syamsul.
Syamsul mengaku Nurdin Abdullah sendiri yang memerintahkan agar uang di rekening Peduli Bencana dialihkan ke rekening panitia pembangunan masjid. Uang itu untuk membeli material bangunan dan membayar gaji tukang.
"Pak Nurdin yang perintahkan bahwa kasih tahu Ardi ambilkan uang itu untuk panitia masjid," ungkapnya.
Kartu ATM
Pernah juga, kata Syamsul, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT), Ardi datang ke rumah jabatan. Ardi menitip sesuatu dalam amplop yang isinya kartu ATM.
Kartu ATM tersebut diberikan ke Nurdin Abdullah. Namun Syamsul mengaku tidak sempat melihat ATM tersebut atas nama siapa.
"Saya tidak tahu ATM atas nama siapa, milik siapa. Tapi saya kasih ke pak Nurdin sesuai pesan Ardi," ungkap Syamsul.
JPU KPK Zaenal Abidin mengaku fakta aliran dana mengalir ke wartawan ada di BAP Syamsul Bahri. Penyidik menemukan bukti itu di percakapan antara Syamsul dan Ardi melalui pesan whatsapp.
"Kami tanyakan tapi pak Syamsul lupa nama medianya. Katanya di Jakarta," ungkap Zaenal.
Baca Juga: Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Sementara soal aliran dana ke rekening pembangunan masjid, Ardi disebut cukup berperan dalam mengatur arus kas rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Ia beberapa kali diminta untuk melakukan transfer dan menukar uang dengan pecahan baru atas perintah Nurdin Abdullah.
"Itu akan kami gali dari Ardi. Mengapa ada uang peduli bencana di Bank Mandiri bisa ditransfer ke rekening pembangunan masjid perorangan," tegas Zainal.
KPK sebelumnya sudah memeriksa panitia masjid pembangunan milik Nurdin itu. Namun mereka mengaku tak tahu sumber transferan uang di dalam rekening tersebut.
JPU mengaku pihaknya akan mendalami asal usul uang di rekening panitia tersebut. Apalagi sumbernya berasal dari bank pemerintah.
"Kami akan dalami di Ardi dan Maswandi kita akan panggil. Kenapa bisa uang sumbangan untuk bencana disumbangkan ke rekening pembangunan masjid pribadi. Dari bank pemerintah lagi, bank pelat merah," ungkap Zaenal.
Diketahui, Ardi sedianya dijadikan saksi pada persidangan, Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin. Namun karena masalah waktu sehingga ditunda pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
-
BRI Perkokoh Peran bagi Ekonomi Nasional Lewat Dividen Terbesar dan Transformasi Berkelanjutan
-
Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
-
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini