"Setahu saya uang Rp300 juta itu sebelumnya ada di bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana. Jadi saldo Rp300 juta ini dialihkan ke bank Sulselbar," beber Syamsul.
Syamsul mengaku Nurdin Abdullah sendiri yang memerintahkan agar uang di rekening Peduli Bencana dialihkan ke rekening panitia pembangunan masjid. Uang itu untuk membeli material bangunan dan membayar gaji tukang.
"Pak Nurdin yang perintahkan bahwa kasih tahu Ardi ambilkan uang itu untuk panitia masjid," ungkapnya.
Kartu ATM
Pernah juga, kata Syamsul, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT), Ardi datang ke rumah jabatan. Ardi menitip sesuatu dalam amplop yang isinya kartu ATM.
Kartu ATM tersebut diberikan ke Nurdin Abdullah. Namun Syamsul mengaku tidak sempat melihat ATM tersebut atas nama siapa.
"Saya tidak tahu ATM atas nama siapa, milik siapa. Tapi saya kasih ke pak Nurdin sesuai pesan Ardi," ungkap Syamsul.
JPU KPK Zaenal Abidin mengaku fakta aliran dana mengalir ke wartawan ada di BAP Syamsul Bahri. Penyidik menemukan bukti itu di percakapan antara Syamsul dan Ardi melalui pesan whatsapp.
"Kami tanyakan tapi pak Syamsul lupa nama medianya. Katanya di Jakarta," ungkap Zaenal.
Baca Juga: Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Sementara soal aliran dana ke rekening pembangunan masjid, Ardi disebut cukup berperan dalam mengatur arus kas rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Ia beberapa kali diminta untuk melakukan transfer dan menukar uang dengan pecahan baru atas perintah Nurdin Abdullah.
"Itu akan kami gali dari Ardi. Mengapa ada uang peduli bencana di Bank Mandiri bisa ditransfer ke rekening pembangunan masjid perorangan," tegas Zainal.
KPK sebelumnya sudah memeriksa panitia masjid pembangunan milik Nurdin itu. Namun mereka mengaku tak tahu sumber transferan uang di dalam rekening tersebut.
JPU mengaku pihaknya akan mendalami asal usul uang di rekening panitia tersebut. Apalagi sumbernya berasal dari bank pemerintah.
"Kami akan dalami di Ardi dan Maswandi kita akan panggil. Kenapa bisa uang sumbangan untuk bencana disumbangkan ke rekening pembangunan masjid pribadi. Dari bank pemerintah lagi, bank pelat merah," ungkap Zaenal.
Diketahui, Ardi sedianya dijadikan saksi pada persidangan, Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin. Namun karena masalah waktu sehingga ditunda pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil