"Setahu saya uang Rp300 juta itu sebelumnya ada di bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana. Jadi saldo Rp300 juta ini dialihkan ke bank Sulselbar," beber Syamsul.
Syamsul mengaku Nurdin Abdullah sendiri yang memerintahkan agar uang di rekening Peduli Bencana dialihkan ke rekening panitia pembangunan masjid. Uang itu untuk membeli material bangunan dan membayar gaji tukang.
"Pak Nurdin yang perintahkan bahwa kasih tahu Ardi ambilkan uang itu untuk panitia masjid," ungkapnya.
Kartu ATM
Pernah juga, kata Syamsul, beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT), Ardi datang ke rumah jabatan. Ardi menitip sesuatu dalam amplop yang isinya kartu ATM.
Kartu ATM tersebut diberikan ke Nurdin Abdullah. Namun Syamsul mengaku tidak sempat melihat ATM tersebut atas nama siapa.
"Saya tidak tahu ATM atas nama siapa, milik siapa. Tapi saya kasih ke pak Nurdin sesuai pesan Ardi," ungkap Syamsul.
JPU KPK Zaenal Abidin mengaku fakta aliran dana mengalir ke wartawan ada di BAP Syamsul Bahri. Penyidik menemukan bukti itu di percakapan antara Syamsul dan Ardi melalui pesan whatsapp.
"Kami tanyakan tapi pak Syamsul lupa nama medianya. Katanya di Jakarta," ungkap Zaenal.
Baca Juga: Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Sementara soal aliran dana ke rekening pembangunan masjid, Ardi disebut cukup berperan dalam mengatur arus kas rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Ia beberapa kali diminta untuk melakukan transfer dan menukar uang dengan pecahan baru atas perintah Nurdin Abdullah.
"Itu akan kami gali dari Ardi. Mengapa ada uang peduli bencana di Bank Mandiri bisa ditransfer ke rekening pembangunan masjid perorangan," tegas Zainal.
KPK sebelumnya sudah memeriksa panitia masjid pembangunan milik Nurdin itu. Namun mereka mengaku tak tahu sumber transferan uang di dalam rekening tersebut.
JPU mengaku pihaknya akan mendalami asal usul uang di rekening panitia tersebut. Apalagi sumbernya berasal dari bank pemerintah.
"Kami akan dalami di Ardi dan Maswandi kita akan panggil. Kenapa bisa uang sumbangan untuk bencana disumbangkan ke rekening pembangunan masjid pribadi. Dari bank pemerintah lagi, bank pelat merah," ungkap Zaenal.
Diketahui, Ardi sedianya dijadikan saksi pada persidangan, Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin. Namun karena masalah waktu sehingga ditunda pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang