- Pemerintah Kabupaten Kolaka mewajibkan ASN bersepeda ke kantor setiap Kamis guna mendukung kebijakan efisiensi energi dan penghematan BBM.
- Sekda Kolaka menetapkan area perkantoran sebagai zona bebas kendaraan bermotor berdasarkan surat edaran resmi tertanggal 13 April 2026.
- Satpol PP akan mengawasi kepatuhan ASN dan memberikan pembinaan bagi pelanggar aturan tersebut di seluruh lingkungan kantor pemerintah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mewajibkan Aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan sepeda setiap hari Kamis sebagai moda transportasi menuju kantor guna mendukung kebijakan efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Akbar saat ditemui di Kolaka, Kamis (21/5), mengatakan bahwa kebijakan ini diwujudkan dengan menetapkan hari Kamis sebagai hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) di seluruh area perkantoran pemerintah di wilayah Kabupaten Kolaka.
"Hari Kamis sebagai hari bebas kendaraan bermotor di seluruh area perkantoran pemerintah di wilayah Kabupaten Kolaka. Kendaraan bermotor, baik dinas maupun pribadi, dilarang memasuki dan parkir di dalam area kantor pada hari itu demi mendukung efisiensi energi," kata Akbar.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran 000.8.6.1/102/S.01/2026 pada 13 April 2026 dalam upaya nyata dalam mendukung kebijakan efisiensi energi. Namun, larangan ini dikecualikan bagi kendaraan operasional pelayanan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan kebersihan, dan kendaraan operasional mendesak lainnya.
Akbar menyebutkan bahwa untuk pengawasan di lapangan pihaknya telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas terkait lainnya agar melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di seluruh area perkantoran guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan hari bebas kendaraan bermotor
"ASN yang melanggar kebijakan ini akan kami berikan pembinaan," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait bagi ASN yang memiliki jarak rumah cukup jauh dari kantor, pemerintah memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam penerapannya di lapangan.
"Kita menyesuaikan lah. Kita tidak bisa paksakan mulai bersepeda dari rumah yang sangat jauh. Paling tidak bagaimana tertib di lingkungan kantor ini, dia naik sepeda. Mungkin bisa disesuaikan, misalnya naik motor dulu sampai di titik tertentu, lalu melanjutkan dengan sepeda ke kantor," jelasnya.
Akbar menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh dinas di bawah naungan Pemkab Kolaka karena target utamanya adalah efisiensi energi.
Baca Juga: Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
Selain untuk penghematan, momentum hari Kamis juga diisi dengan kegiatan kerja bakti di pagi hari, sekaligus menjadi sarana olahraga bagi para ASN demi menjaga kebugaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman