Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 29 September 2021 | 13:31 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam pengusaha. Sebagai saksi dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, Rabu 29 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Habis itu saya bilang ini ada titipan untuk beliau (NA), besok mau diantar kemana. Sesudah itu dia bilang besok aja di daerah Perintis," lanjutnya.

Robert mengaku beras Tarore itu ia bungkus dalam plastik dan ditaruh di kardus. Beratnya 10 Kg.

"Makanya saya heran, soalnya keterangan syamsul itu uang, padahal beras," ungkap Robert.

Ia mengaku alasan Robert memberikan beras itu ke Nurdin Abdullah hanya sekadar untuk berbagi. Walau pun cuman 10 Kg.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terima Uang Haji Momo, Jaksa KPK Yakin Uang Diterima

"Ya ingin kasih coba saja ke beliau. Saya cuma pengen saja bagi bahwa ini beras unik," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Syamsul Bahri mengaku Robert Wijaya pernah menyerahkan uang Rp1 miliar lewat karyawannya. Uang itu dititip untuk Nurdin Abdullah.

Kesaksian Syamsul terekam saat ia bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto, 3 Juni 2021. Syamsul mengaku sebelum Robert meninggalkan rumah jabatan saat itu, ia diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ke parkiran.

"Diperintahkan untuk ikut (Robert)," ujar Syamsul.

Mereka kemudian ketemu di parkiran bagian belakang rumah jabatan. Disitu Robert menjanjikan akan ada titipan untuk Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Saksi Sebut Syamsul Bahri Ajudan Nurdin Abdullah Minta Uang untuk Biaya Sekolah Perwira

Titipan yang dimaksud ternyata uang. Syamsul kemudian menerima uang yang sudah terbungkus rapi di dalam kardus. Ia mengaku tidak menghitungnya, tetapi memperkirakan jumlahnya Rp1 miliar.

Load More