Seperti diketahui, sebelumnya, Syamsul Bahri mengaku Robert Wijaya pernah menyerahkan uang Rp1 miliar lewat karyawannya. Uang itu dititip untuk Nurdin Abdullah.
Kesaksian Syamsul terekam saat ia bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto, 3 Juni 2021. Syamsul mengaku sebelum Robert meninggalkan rumah jabatan saat itu, ia diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ke parkiran.
"Diperintahkan untuk ikut (Robert)," ujar Syamsul.
Mereka kemudian ketemu di parkiran bagian belakang rumah jabatan. Disitu Robert menjanjikan akan ada titipan untuk Nurdin Abdullah.
Titipan yang dimaksud ternyata uang. Syamsul kemudian menerima uang yang sudah terbungkus rapi di dalam kardus. Ia mengaku tidak menghitungnya, tetapi memperkirakan jumlahnya Rp1 miliar.
Uang itu kemudian diantar ke kamar pribadi Nurdin Abdullah. Syamsul mengaku itu atas perintah Nurdin Abdullah.
Namun Robert menyangkal pernyataan Syamsul tersebut. Pemilik CV Misella itu menjelaskan ia memang sempat memberi uang ke pejabat Pemprov Sulsel.
Uang itu untuk Edy Rahmat. Bukan Nurdin Abdullah. Jumlahnya Rp58 juta.
Ia mengaku saat itu dihubungi Edy Rahmat dan dimintai uang sebesar itu. Alasannya butuh uang sebagai jaminan proyek.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terima Uang Haji Momo, Jaksa KPK Yakin Uang Diterima
"Pemahaman saya terkait jaminan untuk proyek. Kali saja di kemudian hari ada temuan untuk proyek yang saya kerjakan," bebernya.
Robert sendiri mendapat dua paket proyek dari Pemprov Sulsel sejak tahun 2020 untuk pengerjaan jalan. Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Sari Pudjiastuti, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa saat proses tender proyek tersebut sedang berjalan.
"Tapi saya hanya menanyakan dokumen lelang. Sekaligus perkenalan diri," tandasnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Riswandono mengatakan akan menilai kebenaran keterangan saksi apakah layak diterima atau tidak. Pasalnya, keterangan Robert berbelit-belit.
"Dia lupa atau pura-pura lupa, siapa anak buahnya (Robert) yang serahkan kardus itu," kata Riswandono.
Syamsul sendiri akan dihadirkan di persidangan, pekan depan. JPU akan mencari tahu apakah isi dalam kardus tersebut betul beras atau uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel