Seperti diketahui, sebelumnya, Syamsul Bahri mengaku Robert Wijaya pernah menyerahkan uang Rp1 miliar lewat karyawannya. Uang itu dititip untuk Nurdin Abdullah.
Kesaksian Syamsul terekam saat ia bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto, 3 Juni 2021. Syamsul mengaku sebelum Robert meninggalkan rumah jabatan saat itu, ia diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ke parkiran.
"Diperintahkan untuk ikut (Robert)," ujar Syamsul.
Mereka kemudian ketemu di parkiran bagian belakang rumah jabatan. Disitu Robert menjanjikan akan ada titipan untuk Nurdin Abdullah.
Titipan yang dimaksud ternyata uang. Syamsul kemudian menerima uang yang sudah terbungkus rapi di dalam kardus. Ia mengaku tidak menghitungnya, tetapi memperkirakan jumlahnya Rp1 miliar.
Uang itu kemudian diantar ke kamar pribadi Nurdin Abdullah. Syamsul mengaku itu atas perintah Nurdin Abdullah.
Namun Robert menyangkal pernyataan Syamsul tersebut. Pemilik CV Misella itu menjelaskan ia memang sempat memberi uang ke pejabat Pemprov Sulsel.
Uang itu untuk Edy Rahmat. Bukan Nurdin Abdullah. Jumlahnya Rp58 juta.
Ia mengaku saat itu dihubungi Edy Rahmat dan dimintai uang sebesar itu. Alasannya butuh uang sebagai jaminan proyek.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terima Uang Haji Momo, Jaksa KPK Yakin Uang Diterima
"Pemahaman saya terkait jaminan untuk proyek. Kali saja di kemudian hari ada temuan untuk proyek yang saya kerjakan," bebernya.
Robert sendiri mendapat dua paket proyek dari Pemprov Sulsel sejak tahun 2020 untuk pengerjaan jalan. Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Sari Pudjiastuti, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa saat proses tender proyek tersebut sedang berjalan.
"Tapi saya hanya menanyakan dokumen lelang. Sekaligus perkenalan diri," tandasnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Riswandono mengatakan akan menilai kebenaran keterangan saksi apakah layak diterima atau tidak. Pasalnya, keterangan Robert berbelit-belit.
"Dia lupa atau pura-pura lupa, siapa anak buahnya (Robert) yang serahkan kardus itu," kata Riswandono.
Syamsul sendiri akan dihadirkan di persidangan, pekan depan. JPU akan mencari tahu apakah isi dalam kardus tersebut betul beras atau uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan