SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan tidak pernah menerima uang. Dari pengusaha bernama Haji Momo.
Nurdin Abdullah bersumpah, uang yang diserahkan lewat Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri itu tidak pernah sampai ke tangannya.
"Saya sangat sesalkan Haji Momo mengambil sebuah fakta yang memojokkan saya," kata Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 22 September 2021.
Nurdin Abdullah menegaskan dirinya memang pernah bertemu dengan Haji Momo. Namun, tidak pernah meminta sesuatu.
Nurdin Abdullah pun mempertegas pernyataan itu dan bertanya ke Haji Momo.
"Selama kita bertemu, apakah pernah saya minta sesuatu ke Haji Momo? Bisa ditanya ke seluruh rekanan di Sulsel, apakah pernah saya meminta sesuatu?," tanya Nurdin Abdullah.
"Tidak pernah, Pak," jawab Haji Momo.
Nurdin Abdullah mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Haji Momo juga tidak pernah mengkonfirmasi, apakah uang itu pernah diterima atau tidak.
"Jadi Haji momo, saya kira saya mohon maaf. Saya sampai sekarang tidak tahu bahwa Haji Momo memberikan sesuatu ke saya melalui seseorang. Saya jujur saja, saya 10 tahun di Bantaeng 2,5 tahun di Pemprov mencoba membangun integritas," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
Haji Momo pun mengaku tidak pernah mengkonfirmasi. Karena percaya uang itu akan sampai ke tangan Nurdin Abdullah. Apalagi, Sari dan Iqbal cukup dekat dengan Nurdin Abdullah.
"Kenapa tidak konfirmasi? Karena saya percaya Pak Iqbal dan Ibu Sari. Mereka orang dekatnya Pak NA," ungkap Haji Momo.
Haji Momo sendiri dihadirkan di persidangan, Rabu, 22 September 2021. Ia bersaksi untuk Nurdin Abdullah.
Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan diserahkan ke orang yang disebut "Bapak". Diinterprestasikan Haji Momo sebagai Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ujar Haji Momo.
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation
-
Alasan Hakim 'Bebaskan' Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi dari Status Tersangka
-
Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 Digelar 14 Januari 2026
-
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo