Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 23 September 2021 | 07:38 WIB
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan tidak pernah menerima uang. Dari pengusaha bernama Haji Momo.

Nurdin Abdullah bersumpah, uang yang diserahkan lewat Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri itu tidak pernah sampai ke tangannya.

"Saya sangat sesalkan Haji Momo mengambil sebuah fakta yang memojokkan saya," kata Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 22 September 2021.

Nurdin Abdullah menegaskan dirinya memang pernah bertemu dengan Haji Momo. Namun, tidak pernah meminta sesuatu.

Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto

Nurdin Abdullah pun mempertegas pernyataan itu dan bertanya ke Haji Momo.

"Selama kita bertemu, apakah pernah saya minta sesuatu ke Haji Momo? Bisa ditanya ke seluruh rekanan di Sulsel, apakah pernah saya meminta sesuatu?," tanya Nurdin Abdullah.

"Tidak pernah, Pak," jawab Haji Momo.

Nurdin Abdullah mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Haji Momo juga tidak pernah mengkonfirmasi, apakah uang itu pernah diterima atau tidak.

"Jadi Haji momo, saya kira saya mohon maaf. Saya sampai sekarang tidak tahu bahwa Haji Momo memberikan sesuatu ke saya melalui seseorang. Saya jujur saja, saya 10 tahun di Bantaeng 2,5 tahun di Pemprov mencoba membangun integritas," ungkapnya.

Baca Juga: Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos

Haji Momo pun mengaku tidak pernah mengkonfirmasi. Karena percaya uang itu akan sampai ke tangan Nurdin Abdullah. Apalagi, Sari dan Iqbal cukup dekat dengan Nurdin Abdullah.

"Kenapa tidak konfirmasi? Karena saya percaya Pak Iqbal dan Ibu Sari. Mereka orang dekatnya Pak NA," ungkap Haji Momo.

Haji Momo sendiri dihadirkan di persidangan, Rabu, 22 September 2021. Ia bersaksi untuk Nurdin Abdullah.

Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan diserahkan ke orang yang disebut "Bapak". Diinterprestasikan Haji Momo sebagai Nurdin Abdullah.

"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ujar Haji Momo.

Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.

Sari Pudjiastuti meminta waktu untuk bertemu. Kebetulan Haji Momo sedang berada di Makassar.

"Dia bilang bisa ketemu gak?, saya bilang bisa. Jadi saya tunggu sampai jam 22.00 Wita. Kami ketemu di basement Hotel Claro di dalam mobilnya Bu Sari," bebernya.

Pada saat itu, kata Momo, Sari langsung menyampaikan tujuan mereka bertemu. Ia meminta dibantu Rp1 miliar untuk uang operasional Nurdin Abdullah.

"Dia minta tolong, dia bilang dibantu bapak dulu Rp1 M untuk operasional. Yang dimaksud bapak kayaknya Pak Gubernur (Nurdin Abdullah)," tambahnya.

Momo kemudian meminta Sari agar berkoordinasi dengan Boy, orang kepercayaannya. Kepada Boy, Momo kemudian meminta segera menyiapkan uang Rp1 miliar.

"Pak Boy kemudian mengiyakan dan Bu Sari menyaksikan saat saya perintahkan. Tiga hari setelahnya, uang kemudian diserahkan. Uangnya diserahkan di Home Stay Sahira, punya saya," ungkap Momo.

Pengusaha asal Kalimantan Utara itu juga mengaku pernah memberi uang, khusus untuk Sari dan panitia lelang di Pemprov Sulsel. Jumlahnya Rp160 juta.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mencecar alasan Momo memberikan uang tersebut. Momo menjawab, "karena beliau (Sari) meminta tolong untuk operasional Pak Nurdin. Siapa tahu ada urusan, supaya bisa diperlancar oleh Sari. Contohnya administrasi, pencairan juga," ucapnya.

Haji Momo menambahkan ia juga pernah bertemu dengan Iqbal, saudara dari Istri Nurdin Abdullah. Saat itu bulan Januari tahun 2021.

Mereka bertemu di salah satu kedai kopi. Iqbal kemudian meminta uang ke Momo.

Kata Momo, Iqbal meminta tolong agar dibantu biaya untuk operasional Nurdin Abdullah. "Iqbal bilang kalau ada rezeki, tolong bantu saya untuk operasional bapak," ucap Momo menirukan pembicaraannya dengan Iqbal.

JPU kemudian memastikan apakah yang dimaksud bapak adalah Nurdin Abdullah?. Momo mengiyakan.

Dia bilang, "Ini kan awal tahun, Bapak (Nurdin) selalu keluar kota. Bapak selalu bantu orang, bantu pembangunan masjid. Itu bahasanya ke saya. Kalau ada rejeki bisa bantu, bantulah," lanjutnya.

Iqbal kemudian berpesan jika bisa membantu, maka uangnya bisa dititip di Syamsul Bahri, ajudan Nurdin. Momo bersama Boy kemudian menuju ke rumah Syamsul membawa uang.

Uang itu dalam bentuk dollar Singapura. Jumlahnya 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih jika dikonversi ke rupiah. Kata Momo sengaja memberikan uang dalam bentuk dollar karena lebih ringan.

"Supaya senang dibawa, tipis dan ringan. Kemudian kami sampaikan ke pak Syamsul, disuruh pak Iqbal kasih ke bapak (NA). Syamsul bilang nanti saya simpan," ungkap Momo.

Haji Momo mengaku walau baru kenal dengan Iqbal, namun ia percaya Iqbal bisa membantunya jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Apalagi dia punya hubungan kerabat dengan Nurdin Abdullah.

"Iqbal kenal dengan saya baru. Harapannya juga Iqbal bisa bantu saya urus izin atau apa lainnya karena beliau kan ipar gubernur," tuturnya.

Setelah diserahkan, Momo melapor ke Iqbal bahwa uang sesuai permintaannya sudah diserahkan. "Saya lapor ke Iqbal setelahnya bahwa uangnya sudah saya serahkan. Dia hanya bilang terima kasih atas bantuannya. Semoga lancar rezekinya," tukasnya.

Kesaksian Sari Pudjiastuti

Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti mengaku memang sempat meminta uang Rp1 miliar ke kontraktor atas nama Haji Momo. Uang itu atas permintaan Nurdin Abdullah, untuk biaya operasionalnya.

Hal tersebut dikatakan Sari saat bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto pada 27 Mei 2021 lalu. Permintaan itu disampaikan pada bulan Desember 2020.

"Kalau tanggal persisnya, saya lupa. Tapi saya pernah diminta ke Rujab, kemudian dia menyampaikan butuh biaya operasional Rp1 miliar. Dia bertanya ke saya, siapa kira-kira yang bisa membantu," ujar Sari.

"Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo," lanjutnya lagi.

Sari kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan uang itu akan diambil.

Haji Momo kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Boy untuk mengantar uang tersebut. Mereka bertemu di Home Stay, di samping hotel Awal Bros yang saat ini sudah jadi RS Primaya.

"Waktu itu saya belum bisa terima karena Pak Nurdin saat itu tidak ada di Makassar. Setelah di Makassar, saya kemudian ambil itu uang dan titip di rumah ponakan," jelasnya.

Uang sebesar Rp1 miliar itu kata Sari ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah ponakannya, sambil dipindahkan ke koper.

"Besoknya diambil oleh Salman, ajudan Pak Nurdin. Saya serahkan di depan apartemen Vida View. Saat itu Salman bilang, Bu Sari, saya mau ambil mi uangnya," ujar Sari menirukan percakapannya bersama Salman.

Salman yang dihadirkan di persidangan pada 3 Juni 2021 lalu juga mengaku pernah diperintahkan oleh Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah untuk menerima uang. Uang itu dari kontraktor yang diserahkan melalui Sari Pudjiastuti.

Waktu itu hari Minggu sekitar pukul 07.30 wita, Salman mendapat pesan dari Nurdin Abdullah untuk ke rumah pribadinya di Perdos Unhas. Setiba disana, ia diperintahkan untuk bertemu dengan Sari Pudjiastuti.

"Saya diperintahkan untuk ketemu Bu Sari, pesannya untuk ambil titipan," ujar Salman.

Ia kemudian menghubungi Sari, menyampaikan pesan Nurdin Abdullah. Sari sendiri saat itu sedang berada di hotel The Rinra.

"Bu Sari saya jemput (di Hotel) lalu minta diantar. Dia bilang jalan saja dulu. Ternyata tujuannya ke Vida View," katanya.

Sesampai di Vida View, mereka menunggu di parkiran. Tidak lama kemudian ada mobil hitam yang datang dan memindahkan koper tersebut ke mobil Salman.

"Yang pindahkan uangnya saya tidak kenal. Kopernya warna kuning," jelas Salman.

Anggota Polisi itu mengaku tak tahu isi koper tersebut saat itu. Ia kemudian menanyakan ke Sari dan dijawab uang.

Setelahnya, Salman kemudian kembali mengantar Sari ke hotel The Rinra. Sementara uang yang dikoper dibawa ke Bank Mandiri Panakkukang.

Kata Salman, itu sesuai perintah dari Nurdin Abdullah. Setelah mengambil titipan, agar Kiranya segera dibawa ke bank dan ketemu dengan orang bank bernama Ardi.

"Saya yang bawa turun dari mobil dan serahkan ke Pak Ardi. Setahu saya dia Kepala Cabang Bank Mandiri," ujarnya.

Salman kemudian menyampaikan pesan Nurdin Abdullah ke Ardi. Ia ingin ada uang baru sebanyak Rp800 juta.

Namun uang baru yang tersedia saat itu hanya Rp400 juta. Uang yang ada di koper saat itu juga ternyata kurang Rp1,6 juta.

"Setelah itu pak Ardi siapkan hanya Rp400 juta saja. Terus dia (Ardi) kembali, bilang ada kurang uang Rp1,6 juta yang di koper," jelasnya.

Kekurangan uang kemudian disampaikan Salman ke Sari Pudjiastuti. Sari meminta agar bisa ditutupi dulu agar cukup Rp1 miliar.

"Saya kemudian ke atm dulu untuk tutupi kurangnya dan serahkan ke pak Ardi," tambahnya.

Uang baru yang Rp400 juta itu kemudian dibawa Salman ke rumah jabatan. Ia menaruhnya di atas meja kerja Nurdin Abdullah.

Namun, Nurdin memerintahkan lagi agar uang Rp400 juta lagi diambil di bank. Posisi Nurdin saat itu masih di kediamannya.

"Pak Nurdin saat itu masih di kediamannya, jadi saya simpan di meja beliau. Saya kembali ke Perdos untuk laporkan dan disuruh ambil lagi (Rp400) juta. Saya ketemu pak Ardi lagi untuk ambil sisanya," kata Salman.

Uang itu hanya ditaruh di kantong plastik. Kemudian dibawa lagi ke rujab dan diserahkan ke Nurdin di ruangan kerjanya.

Setelahnya, Salman tidak tahu lagi soal peruntukannya. Uangnya yang Rp1,6 juta juga digantikan 10 kali lipat oleh Sari.

"Saya dapat Rp10 juta dari bu Sari setelah digantikan Rp1,6 juta. Saya bilang ini lebih dan dia bilang tidak apa-apa," ujar Salman.


JPU KPK Yakin Duit Mengalir ke Nurdin Abdullah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Riswandono mengaku yakin uang itu mengalir ke Nurdin Abdullah. Walaupun ia menyangkal.

"Kalau kami ya yakin, sesuai dakwaan," ujarnya.

Riswandono mengatakan saksi kunci ada di Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri. Mereka nantinya akan kembali dihadirkan di persidangan untuk membeberkan kemana saja aliran dana tersebut.

Riswandono juga mengaku penyidik mendapatkan uang di rumah jabatan, di ruang kerja Nurdin 190 ribu dollar Singapura. Uang itu hasil penggeledahan usai Nurdin ditangkap.

Saat dilakukan pemeriksaan, uang itu diketahui dari kontraktor bernama Haji Momo. Namun nilainya berkurang 10 ribu dollar.

"Apakah sudah dipakai atau memang jumlahnya tidak sampai 200 ribu dollar, kami tidak tahu. Penyidik hanya menemukan jumlahnya segitu," ungkap
Riswandono.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More