SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan tidak pernah menerima uang. Dari pengusaha bernama Haji Momo.
Nurdin Abdullah bersumpah, uang yang diserahkan lewat Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri itu tidak pernah sampai ke tangannya.
"Saya sangat sesalkan Haji Momo mengambil sebuah fakta yang memojokkan saya," kata Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 22 September 2021.
Nurdin Abdullah menegaskan dirinya memang pernah bertemu dengan Haji Momo. Namun, tidak pernah meminta sesuatu.
Nurdin Abdullah pun mempertegas pernyataan itu dan bertanya ke Haji Momo.
"Selama kita bertemu, apakah pernah saya minta sesuatu ke Haji Momo? Bisa ditanya ke seluruh rekanan di Sulsel, apakah pernah saya meminta sesuatu?," tanya Nurdin Abdullah.
"Tidak pernah, Pak," jawab Haji Momo.
Nurdin Abdullah mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Haji Momo juga tidak pernah mengkonfirmasi, apakah uang itu pernah diterima atau tidak.
"Jadi Haji momo, saya kira saya mohon maaf. Saya sampai sekarang tidak tahu bahwa Haji Momo memberikan sesuatu ke saya melalui seseorang. Saya jujur saja, saya 10 tahun di Bantaeng 2,5 tahun di Pemprov mencoba membangun integritas," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
Haji Momo pun mengaku tidak pernah mengkonfirmasi. Karena percaya uang itu akan sampai ke tangan Nurdin Abdullah. Apalagi, Sari dan Iqbal cukup dekat dengan Nurdin Abdullah.
"Kenapa tidak konfirmasi? Karena saya percaya Pak Iqbal dan Ibu Sari. Mereka orang dekatnya Pak NA," ungkap Haji Momo.
Haji Momo sendiri dihadirkan di persidangan, Rabu, 22 September 2021. Ia bersaksi untuk Nurdin Abdullah.
Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan diserahkan ke orang yang disebut "Bapak". Diinterprestasikan Haji Momo sebagai Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ujar Haji Momo.
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI dan Pemprov Maluku Utara Kolaborasi Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa
-
Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif