Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 27 September 2021 | 16:36 WIB
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. [Sulselprov.go.id]

Surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 itu dikeluarkan Husain tanggal 27 September 2021. Isinya ada tiga poin dan ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam suratnya, Husain menegaskan penugasan Muhammad Jufri sebagai Kepala Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan. Bukan sekadar mengisi jabatan.

"Saya hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat dan martabat rakyat Sulsel. Bukan sekadar mengisi jabatan yang ada," tegas Husain.

Menurut Husain, Jufri juga tidak mengikuti pelantikan pada 24 September lalu. Hal tersebut sebagai sikap dari UNM sejak adanya wacana hasil job fit.

Baca Juga: Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir, Pejabat Pemprov Sulsel Diminta Ambil Hikmah

"Kami sepakat tidak terima karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah memilih jabatan lain di luar Kepala Dinas Pendidikan selama proses job fit," tambahnya.

Pihak UNM pun kembali memilih mengembalikan Muhammad Jufri karena sangat dibutuhkan keilmuan dan kepakarannya. Gubernur Sulsel pun diminta agar mengembalikan Jufri ke instansi asalnya.

Tanggapan Alumni UNM

Akbar Faizal salah satu Alumni Universitas Negeri Makassar turut menanggapi hal tersebut. Mantan Anggota DPR RI itu mengaku sudah lama mengeluhkan sikap guru besar yang mengabdi di pemerintahan.

"Telah lama saya mengeluhkan perilaku universitas atau perguruan tinggi kita yang menyerahkan diri kepada politik praktis," ujar Akbar Faisal.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tambah Anggaran Perubahan, Irwandi: Jangan Terjadi Kasus Andi Muallim

Akbar Faisal mengatakan surat permintaan penarikan Jufri dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel kini mengembalikan martabat UNM sebagai perguruan tinggi.

Load More