SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menanggapi surat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam. Husain Syam meminta Pemprov Sulsel sebaiknya mengembalikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Muhammad Jufri ke kampus.
Andi Sudirman mengaku, Muhammad Jufri masuk ke Pemprov Sulsel bukan melalui jalur undangan. Ia ikut lelang jabatan yang dibuka tahun lalu.
"Penerimaan Prof Jufri sebagai kepala dinas bukan melalui jalur undangan. Tapi pendaftaran lelang tebuka. Sehingga aturan tetap berlaku. Tanpa syarat kepada yang bersangkutan," ujar Andi Sudirman, Senin, 27 September 2021.
Ia mengaku Muhammad Jufri mengikuti prosedur lelang jabatan saat itu. Sama seperti dengan pejabat lainnya.
Sehingga ia bingung dengan isi surat Rektor UNM. Dia diminta mengembalikan Jufri ke kampus, padahal Jufri sendiri yang ikut lelang.
"Mengembalikan? bukan mengembalikan jika itu masuk sendiri. Kembali kepada yang bersangkutan karena kami internal berposes sesuai mekanisme saja," tambahnya.
Muhammad Jufri memang mengikuti proses lelang jabatan terbuka pada bulan Juli 2020. Saat itu, ada tujuh jabatan lowong yang dibuka, termasuk Dinas Pendidikan.
Ia kemudian dilantik oleh Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang kini diberhentikan sementara, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Agustus 2020.
Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam mengirim surat ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia memilih menarik Muhammad Jufri kembali ke kampus dibanding menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Baca Juga: Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir, Pejabat Pemprov Sulsel Diminta Ambil Hikmah
Muhammad Jufri sendiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata pada 24 September lalu. Namun, ia tidak hadir secara langsung di Kantor Gubernur Sulsel.
Surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 itu dikeluarkan Husain tanggal 27 September 2021. Isinya ada tiga poin dan ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam suratnya, Husain menegaskan penugasan Muhammad Jufri sebagai Kepala Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan. Bukan sekadar mengisi jabatan.
"Saya hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat dan martabat rakyat Sulsel. Bukan sekadar mengisi jabatan yang ada," tegas Husain.
Menurut Husain, Jufri juga tidak mengikuti pelantikan pada 24 September lalu. Hal tersebut sebagai sikap dari UNM sejak adanya wacana hasil job fit.
"Kami sepakat tidak terima karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah memilih jabatan lain di luar Kepala Dinas Pendidikan selama proses job fit," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar