- Pemerintah pusat mendorong pembangunan proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, untuk mengatasi darurat sampah sebesar 1.200 ton per hari.
- Proyek senilai Rp3 triliun ini menggunakan regulasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai solusi pengelolaan sampah jangka panjang.
- Pemerintah Kota Makassar menargetkan pelaksanaan pembangunan dimulai sebelum akhir tahun 2026 meskipun masih terdapat penolakan dari masyarakat.
SuaraSulsel.id - Pemerintah pusat mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kota ini menjadi salah satu daerah yang mendapat dukungan proyek senilai Rp3 triliun untuk menangani persoalan sampah yang kian mendesak.
Setiap hari, Makassar memproduksi sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah. Beban sampah yang terus meningkat ini membuat sistem pengelolaan konvensional mulai terseok-seok.
Proyek yang dibiayai Danantara ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang, walau memicu perdebatan.
Sebagian pihak mendesak pemerintah segera membangun PSEL karena kondisi sampah dianggap sudah darurat.
Namun, sebagian lainnya menolak lokasi proyek di Kecamatan Tamalanrea karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Pakar ketahanan energi dan waste to energy, Ali Ahmudi Achyak menilai proyek PSEL untuk kota dengan timbulan sampah sekitar 1.000 ton per hari sudah masuk kategori mendesak.
"Untuk gambaran 1.000 ton sampah per hari itu bukan angka kecil," kata Ali, Selasa, 19 Mei 2026.
Volume sebesar itu setara lebih dari 365 ribu ton sampah dalam setahun. Jika seluruhnya hanya ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) Antang, maka umur TPA akan semakin cepat habis.
Baca Juga: Sosok Relawan Asal Makassar yang Ditangkap Pasukan Israel
Ia menyebut kondisi tersebut biasanya menjadi tanda munculnya persoalan klasik perkotaan.
Mulai dari TPA yang mulai overload, sampah menumpuk lebih cepat dibanding kemampuan angkut, hingga meningkatnya risiko pencemaran air tanah, bau, dan gas metana.
Karena itu, PSEL dinilai menjadi salah satu jalan keluar jangka panjang bagi kota besar yang mulai kehilangan ruang landfill.
Teknologi ini disebut mampu mengurangi volume sampah hingga 70-90 persen sekaligus menghasilkan energi listrik melalui proses termal maupun refuse-derived fuel (RDF).
Ali meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memastikan proyek PSEL bisa segera berjalan.
Proyek tersebut sebelumnya sempat terkatung-katung akibat perubahan regulasi setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad