SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atau BPK Sulsel sudah melakukan audit secara akurat. Soal pengadaan paket sembako bantuan oleh Pemprov Sulsel pada tahun 2020.
Lembaga pemeriksa itu menemukan ada selisih harga yang tidak wajar pada pengadaan tersebut.
"Sudah ditangani APH. Indikasinya Rp 1,1 miliar selisihnya," ungkap Kepala BPK Sulsel Paula Henry Simatupang, Kamis 25 Agustus 2021.
Kasus Bansos ini memang tengah ditangani pihak Kepolisian. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.
Tak hanya di Pemprov Sulsel, bantuan sosial tahun 2020 untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Makassar, kata Henry, juga bermasalah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam.
"Di kota lagi dalam proses investigasi kita tentang bansos dan penanganan Covid-19. Terkait jumlah, karena ini masih dalam proses sehingga belum dipastikan soal kerugian negaranya," jelasnya.
BPK sendiri mengklaim sudah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 2 triliun selama semester I. Uang tersebut adalah pengembalian dari oknum ataupun instansi ke kas daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan ada sekitar 8.000 kasus penyalahgunaan keuangan di Sulawesi Selatan. Data itu tercatat dari Januari hingga Juni 2021.
Kepala BPK RI Henry Paula Simatupang mengatakan dari ribuan kasus itu, BPK menerbitkan sekitar 25 ribu temuan. 75,35 persen di antaranya sudah ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kebakaran di Kompleks Lepping Kota Makassar Hanguskan 95 Unit Rumah
"Data ini dari 24 kabupaten/kota. Masih ada 24,65 persen belum tuntas," kata Henry pada workshop virtual bersama media, Rabu, 25 Agustus 2021.
Ia mengatakan temuan tiga hasil pemeriksaan yang signifikan diantaranya pelampauan nilai anggaran, aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan sisa kas yang belum disetorkan sampai dengan 31 Desember 2020 ke kas daerah.
Salah satu pelampauan nilai anggaran yang ditemukan ada di Pemprov Sulsel. Kata Henry, nilainya sekitar Rp 1,1 miliar untuk belanja bantuan sosial Covid-19.
"Kalau ditanya ada gak temuan soal Covid, jawabnya ada di (pemerintah) provinsi. Ada Rp 1,1 miliar. Sementara berjalan di aparat penegak hukum (APH)," ujar Henry.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel