SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Makassar resmi menutup pendaftaran calon penerima bantuan sosial atau bansos dari seluruh kecamatan. Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, terhitung Kamis (12/8/2021) pukul 17.00 Wita.
"Batas pemasukan berkasnya jam 5 sore, setelah itu kita verifikasi, begitu selesai kita buatkan SK penerima bantuan ditandatangani oleh Pak Wali," kata Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Usulan calon penerima manfaat bansos ini telah dibuka sejak dua pekan terakhir sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM.
Rusmayani Madjid yang kerap disapa Ibu Maya mengemukakan, pihaknya telah menemukan beberapa kesalahan data dan kurangnya validitas data yang diusulkan. Sehingga mengembalikan data sekitar 9.000 nama dari 71.000 data yang diterima.
Kesalahan data yang ditemukan seperti satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar pada dua kelurahan yang berbeda, adanya kesalahan nama (typo) dan harus verifikasi kembali, satu nama yang terdaftar pada dua wilayah, hingga ketidaksesuaian pada syarat penerima.
Syarat dasar penerima bansos yakni masyarakat yang bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya, seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Kemarin masuk sekitar 71 ribu, namun data bersih 62 ribu, makanya kami kembalikan untuk diverifikasi kembali karena banyak sekali data amburadul padahal kami mau bangun data yang bagus. Banyak juga yang bohong soal penerima bantuan," ungkap Maya.
Menurut Maya yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkot Makassar, data merupakan hal paling urgen sebelum menyalurkan bantuan guna tepat sasaran. Sehingga ia sangat hati-hati dalam verifikasi data calon KPM bansos terdampak PPKM.
"Data ini dari bawah, yang memilih RT/RW di wilayah itu, kemudian naik ke tingkat lurah, kecamatan hingga ke Dinsos. Kami juga menyandingkan kembali, buktinya masih ada yang tidak valid. Soal bansos ini, kita takut adanya masalah pendataan," ujarnya.
Baca Juga: Hak Jawab Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa : Permohonan Sedang Kami Teliti
Pemkot Makassar menyiapkan kuota sebanyak 100.000 penerima bansos dengan anggaran Rp200.000 per paket. Itu terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak 2 liter dan mie instan 5 bungkus.
"Anggaran Rp 200 ribu itu sudah termasuk di dalamnya packaging, PPN dan PPH," tambahnya.
Maya menyampaikan bahwa jika data yang lolos verifikasi masih menyisakan kuota dari target penerima bansos, maka pihaknya akan segera menyiapkan SK untuk penyaluran tahap II yang diperuntukkan bagi warga terpapar COVID dan terdampak COVID seperti seniman, penggali kubur, dan lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2