SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Makassar resmi menutup pendaftaran calon penerima bantuan sosial atau bansos dari seluruh kecamatan. Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, terhitung Kamis (12/8/2021) pukul 17.00 Wita.
"Batas pemasukan berkasnya jam 5 sore, setelah itu kita verifikasi, begitu selesai kita buatkan SK penerima bantuan ditandatangani oleh Pak Wali," kata Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Usulan calon penerima manfaat bansos ini telah dibuka sejak dua pekan terakhir sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM.
Rusmayani Madjid yang kerap disapa Ibu Maya mengemukakan, pihaknya telah menemukan beberapa kesalahan data dan kurangnya validitas data yang diusulkan. Sehingga mengembalikan data sekitar 9.000 nama dari 71.000 data yang diterima.
Kesalahan data yang ditemukan seperti satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar pada dua kelurahan yang berbeda, adanya kesalahan nama (typo) dan harus verifikasi kembali, satu nama yang terdaftar pada dua wilayah, hingga ketidaksesuaian pada syarat penerima.
Syarat dasar penerima bansos yakni masyarakat yang bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya, seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Kemarin masuk sekitar 71 ribu, namun data bersih 62 ribu, makanya kami kembalikan untuk diverifikasi kembali karena banyak sekali data amburadul padahal kami mau bangun data yang bagus. Banyak juga yang bohong soal penerima bantuan," ungkap Maya.
Menurut Maya yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkot Makassar, data merupakan hal paling urgen sebelum menyalurkan bantuan guna tepat sasaran. Sehingga ia sangat hati-hati dalam verifikasi data calon KPM bansos terdampak PPKM.
"Data ini dari bawah, yang memilih RT/RW di wilayah itu, kemudian naik ke tingkat lurah, kecamatan hingga ke Dinsos. Kami juga menyandingkan kembali, buktinya masih ada yang tidak valid. Soal bansos ini, kita takut adanya masalah pendataan," ujarnya.
Baca Juga: Hak Jawab Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa : Permohonan Sedang Kami Teliti
Pemkot Makassar menyiapkan kuota sebanyak 100.000 penerima bansos dengan anggaran Rp200.000 per paket. Itu terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak 2 liter dan mie instan 5 bungkus.
"Anggaran Rp 200 ribu itu sudah termasuk di dalamnya packaging, PPN dan PPH," tambahnya.
Maya menyampaikan bahwa jika data yang lolos verifikasi masih menyisakan kuota dari target penerima bansos, maka pihaknya akan segera menyiapkan SK untuk penyaluran tahap II yang diperuntukkan bagi warga terpapar COVID dan terdampak COVID seperti seniman, penggali kubur, dan lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya