SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Makassar resmi menutup pendaftaran calon penerima bantuan sosial atau bansos dari seluruh kecamatan. Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, terhitung Kamis (12/8/2021) pukul 17.00 Wita.
"Batas pemasukan berkasnya jam 5 sore, setelah itu kita verifikasi, begitu selesai kita buatkan SK penerima bantuan ditandatangani oleh Pak Wali," kata Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Usulan calon penerima manfaat bansos ini telah dibuka sejak dua pekan terakhir sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM.
Rusmayani Madjid yang kerap disapa Ibu Maya mengemukakan, pihaknya telah menemukan beberapa kesalahan data dan kurangnya validitas data yang diusulkan. Sehingga mengembalikan data sekitar 9.000 nama dari 71.000 data yang diterima.
Kesalahan data yang ditemukan seperti satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar pada dua kelurahan yang berbeda, adanya kesalahan nama (typo) dan harus verifikasi kembali, satu nama yang terdaftar pada dua wilayah, hingga ketidaksesuaian pada syarat penerima.
Syarat dasar penerima bansos yakni masyarakat yang bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya, seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Kemarin masuk sekitar 71 ribu, namun data bersih 62 ribu, makanya kami kembalikan untuk diverifikasi kembali karena banyak sekali data amburadul padahal kami mau bangun data yang bagus. Banyak juga yang bohong soal penerima bantuan," ungkap Maya.
Menurut Maya yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkot Makassar, data merupakan hal paling urgen sebelum menyalurkan bantuan guna tepat sasaran. Sehingga ia sangat hati-hati dalam verifikasi data calon KPM bansos terdampak PPKM.
"Data ini dari bawah, yang memilih RT/RW di wilayah itu, kemudian naik ke tingkat lurah, kecamatan hingga ke Dinsos. Kami juga menyandingkan kembali, buktinya masih ada yang tidak valid. Soal bansos ini, kita takut adanya masalah pendataan," ujarnya.
Baca Juga: Hak Jawab Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa : Permohonan Sedang Kami Teliti
Pemkot Makassar menyiapkan kuota sebanyak 100.000 penerima bansos dengan anggaran Rp200.000 per paket. Itu terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak 2 liter dan mie instan 5 bungkus.
"Anggaran Rp 200 ribu itu sudah termasuk di dalamnya packaging, PPN dan PPH," tambahnya.
Maya menyampaikan bahwa jika data yang lolos verifikasi masih menyisakan kuota dari target penerima bansos, maka pihaknya akan segera menyiapkan SK untuk penyaluran tahap II yang diperuntukkan bagi warga terpapar COVID dan terdampak COVID seperti seniman, penggali kubur, dan lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita
-
Wagub Sulsel Dorong Perempuan Parepare Jadi Motor UMKM dan Ketahanan Keluarga
-
Haru di PPSLU Mappakasunggu: Saat Fatmawati Rusdi Beri Semangat untuk Para Lansia