SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Makassar resmi menutup pendaftaran calon penerima bantuan sosial atau bansos dari seluruh kecamatan. Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, terhitung Kamis (12/8/2021) pukul 17.00 Wita.
"Batas pemasukan berkasnya jam 5 sore, setelah itu kita verifikasi, begitu selesai kita buatkan SK penerima bantuan ditandatangani oleh Pak Wali," kata Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Usulan calon penerima manfaat bansos ini telah dibuka sejak dua pekan terakhir sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM.
Rusmayani Madjid yang kerap disapa Ibu Maya mengemukakan, pihaknya telah menemukan beberapa kesalahan data dan kurangnya validitas data yang diusulkan. Sehingga mengembalikan data sekitar 9.000 nama dari 71.000 data yang diterima.
Kesalahan data yang ditemukan seperti satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar pada dua kelurahan yang berbeda, adanya kesalahan nama (typo) dan harus verifikasi kembali, satu nama yang terdaftar pada dua wilayah, hingga ketidaksesuaian pada syarat penerima.
Syarat dasar penerima bansos yakni masyarakat yang bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya, seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Kemarin masuk sekitar 71 ribu, namun data bersih 62 ribu, makanya kami kembalikan untuk diverifikasi kembali karena banyak sekali data amburadul padahal kami mau bangun data yang bagus. Banyak juga yang bohong soal penerima bantuan," ungkap Maya.
Menurut Maya yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkot Makassar, data merupakan hal paling urgen sebelum menyalurkan bantuan guna tepat sasaran. Sehingga ia sangat hati-hati dalam verifikasi data calon KPM bansos terdampak PPKM.
"Data ini dari bawah, yang memilih RT/RW di wilayah itu, kemudian naik ke tingkat lurah, kecamatan hingga ke Dinsos. Kami juga menyandingkan kembali, buktinya masih ada yang tidak valid. Soal bansos ini, kita takut adanya masalah pendataan," ujarnya.
Baca Juga: Hak Jawab Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa : Permohonan Sedang Kami Teliti
Pemkot Makassar menyiapkan kuota sebanyak 100.000 penerima bansos dengan anggaran Rp200.000 per paket. Itu terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak 2 liter dan mie instan 5 bungkus.
"Anggaran Rp 200 ribu itu sudah termasuk di dalamnya packaging, PPN dan PPH," tambahnya.
Maya menyampaikan bahwa jika data yang lolos verifikasi masih menyisakan kuota dari target penerima bansos, maka pihaknya akan segera menyiapkan SK untuk penyaluran tahap II yang diperuntukkan bagi warga terpapar COVID dan terdampak COVID seperti seniman, penggali kubur, dan lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan