SuaraSulsel.id - Puluhan santri Pondok Pesantren Tanfizul Alquran bersama warga dan Anggota TNI-Polri memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-76.
Dengan cara menggelar upacara bendera merah putih di bekas lokasi pembaiatan sejumlah terduga teroris, Jalan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa 17 Agustus 2021.
Proses pelaksanaan upacara bendera sekaligus serangkaian penurunan bendera itu dilakukan secara sederhana di pondok pesantren yang diketahui merupakan bekas lokasi pembaiatan teduga teroris yang berafiliasi jaringan Islamic State atau ISIS. Dulu, dipimpin oleh almarhum Ustadz Muhammad Basri. Terlibat aksi teror di Sulawesi Selatan.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto menyebut, alasan warga bersama TNI-Polri memilih pondok pesantren yang pernah dipimpin almarhum Muhammad Basri sebagai lokasi upacara kemerdekaan Indonesia ke-76. Karena ingin memutus pemahaman radikalisme kepada para santri dan warga sekitar.
Baca Juga: Sebelum Upacara 17 Agustus, 70 Anggota Paskibra Makassar Swab Antigen
Sebab itu, ia berharap ideologi terkait radikalisme dapat dihilangkan dan digantikan dengan paham kebangsaan.
"Kita ketahui bersama daerah ini pernah menjadi sentra radikalisme, serta kejadian kemarin (bom gereja Katedral). Maka dengan kerja sama TNI-Polri mengajak saudara kita di pondok pesantren ini wawasan kebangsaan. Kedepan dilakukan pendampingan khusus, silaturahmi dan pengembangan wawasan khusus anak-anak," kata Rujiyanto, kemarin.
Pimpinan Pondok Pesantren Tanfizul Alquran, Ustadz Muhlis menolak keras, tempatnya disebut melanggar aturan negara, apalagi terlibat aksi teror.
Menurutnya, sejak dulu daerahnya tidak pernah bermasalah. Hanya saja, ada oknum yang memanfaatkan pondok pesantren itu.
"Wilayah di sini tidak berbahaya. Masyarakat juga biasa-biasa saja, makanya saya mau buktikan. Cuma memang ada orang (oknum) yang biasa ke sini bermasalah. Makanya itulah yang mengeneralkan tempat ini, saya kira aparat tahu itu," jelas Muhlis.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bentangkan Bendera Merah Putih 1000 Meter di Atas Laut
Diketahui, almarhum Ustadz Muhammad Basri ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan membaiat anak didiknya menjadi teroris pada 24 April 2015 silam. Dia divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Moncongbulo FC Makassar Resmi Mundur dari Futsal Nation Cup 2025
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan