- Kanwil Kemenkum Sulbar menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Kurrak kepada Pemkab Polewali Mandar, Kamis (5/2).
- Sertifikat IG ini merupakan pengakuan resmi negara yang bertujuan meningkatkan daya saing dan nilai jual produk lokal tersebut.
- Pengakuan ini membuka peluang akses pasar lebih luas serta memberikan perlindungan hukum kuat terhadap potensi penyalahgunaan produk.
SuaraSulsel.id - Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kopi robusta Kurrak sebagai pengakuan perlindungan negara kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas produk lokal daerah itu.
"Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan intelektual produk lokal daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat menyerahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Kurrak kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, Kamis (5/2).
Indikasi Geografis, kata Rochim, bukan hanya simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.
"Pengakuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, reputasi dan nilai jual kopi robusta Kurrak Polewali Mandar, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak lain," jelas dia.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat, menegaskan, pendaftaran Indikasi Geografis itu memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi perlindungan hukum maupun penguatan kepercayaan konsumen.
"Sertifikasi IG juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional," kata dia.
Sedangkan, Kabid Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulbar, Juani, menyampaikan, proses pendaftaran Indikasi Geografis kopi Kurrak, telah melalui tahapan panjang dan sejumlah perbaikan dokumen sebelum akhirnya memperoleh pengakuan resmi.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang tidak singkat dan beberapa kali penyempurnaan dokumen, hari ini Sertifikat Indikasi Geografis kopi kurrak Polewali Mandar akhirnya dapat diserahkan," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap Pemkab Polewali Mandar dapat berperan aktif dalam mengawal rantai distribusi dan melakukan promosi berkelanjutan.
Baca Juga: Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Selain itu tambahnya, membina masyarakat pengelola Indikasi Geografis agar manfaat sertifikasi ini dapat dirasakan secara optimal oleh petani dan pelaku usaha lokal.
"Dengan diserahkannya Sertifikat Indikasi Geografis ini, kopi robusta Kurrak Polewali Mandar diharapkan semakin dikenal luas sebagai produk unggulan daerah yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khas yang dilindungi oleh negara," ujar dia.
Kopi Kurrak yang berasal dari Desa Kurrak, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar tersebut memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain dan patut dilindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus