SuaraSulsel.id - Kepala Unit Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Muh Rivai mengatakan marbot masjid yang mencabuli anak-anak di Kota Makassar sudah jadi tersangka. Aksinya terbukti setelah pengurus masjid membuka rekaman CCTV.
Pelaku inisial KR cepat ditangkap polisi pada Minggu 15 Agustus 2021. Untuk menghindari amukan warga.
"Tanggal 15 diamankan dia. Diamankan dari Polsek Panakkukang karena itu hari mau diamuk massa terus diserahkan (ke Polrestabes) tanggal 16 Agustus," terang Rivai.
Rivai menampik informasi yang menyebut bahwa jumlah korban sebanyak 16 orang. Karena hal itu masih diselidiki polisi. Kemungkinan masih ada korban lain yang belum diketahui.
"Terus itu bukan 16 orang (korban), sempat ada bahasa 16 orang, itukan sebelum diserahkan di Polrestabes. Itukan sempat dibawa ke P2TP2A. Sempat diperiksa psikolog di situ, terus kesimpulannya dari psikolog dia bilang biasanya kalau delapan orang itu biasanya dua kali lipat. Makanya ada bahasa 16 orang," kata dia.
"Iya, masih diselidiki. Masih memungkinkan (ada korban lain). Makanya kita kembangkan ini," tambah Rivai.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalkan 15 tahun," katanya.
Pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kota Makassar terjadi di dalam masjid.
Baca Juga: Sebelum Upacara 17 Agustus, 70 Anggota Paskibra Makassar Swab Antigen
Iptu Muh Rivai mengatakan aksi pelaku terbongkar. Setelah panitia masjid membuka rekaman kamera pengawa atau CCTV yang berada di lokasi.
"Di dalam mesjid. Mungkin nanti ketahuan itu setelah panitia masjid membuka CCTV. Baru ketahuan di situ," kata Rivai kepada wartawan, Selasa 17 Agustus 2021.
Jumlah Sementara Korban 8 Orang
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Rivai, sementara korban yang diduga dicabuli berjumlah delapan orang. Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban itu sejak bulan April hingga Juli 2021.
"Kalau korban saat ini ada delapan orang. Cuma baru empat orang yang kita periksa kemarin karena yang empat lagi ini masih trauma. Jadi mungkin besok baru dijemput lagi kalau orang tuanya mau. Karena yang begini tidak bisa juga dipaksa," jelas Rivai.
Rivai mengungkapkan sebelum beraksi, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban yang akan dicabulinya. Untuk menutupi kejahatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!