Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 16 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara virtual serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Sulsel dari pejabat yang lama, Wahyu Priyono, kepada Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis, 10 Juni 2021 / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pengadaan baju dinas Anggota DPRD Sulsel jadi sorotan. 85 legislator akan memakai baju dinas baru di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku baru tahu soal hal tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Sulsel terkait masalah ini.

"Nanti kita akan cek apakah itu masih dalam bentuk program atau sudah (belanja) anggaran," ujar Sudirman di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Senin, 16 Agustus 2021.

Sudirman mengatakan refocusing anggaran terus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Nantinya akan dilihat apakah pakaian dinas tersebut mendesak atau tidak.

Baca Juga: Melewati Pegunungan, Begini Penampakan Jalan Penghubung Palopo - Toraja Utara

Jika tidak, maka sebaiknya anggaran baju dinas lebih difokuskan ke penanganan Covid-19. Apalagi anggarannya cukup besar.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 935 juta untuk pengadaan baju dinas. Hal tersebut terpantau di situs lpse.sulselprov.go.id.

Saat ini proses tendernya sudah memasuki masa sanggah. Ada 10 perusahan diantaranya sudah memasukkan penawaran dan harga terkoneksi dengan aturan dari standar harga tender pada situs tersebut.

Menurut Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, anggaran pengadaan baju dinas masih wajar. Pengadaannya bahkan tercantum dalam peraturan Gubernur.

Ia mengaku harusnya pengadaan baju tersebut dilakukan tahun lalu. Namun, anggarannya terdampak refocusing.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel : Baca Alquran Bisa Menurunkan Kecemasan dan Sembuhkan Penyakit

"Ini adalah anggaran untuk pengadaan baju dinas 85 anggota dewan yang pertama kalinya sejak tahun 2019," ujar Jabir.

Anggaran pakaian dinas DPRD tersebut, ada tiga jenis. Yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDS).

"Setiap anggota mendapatkan masing-masing tiga potong pakaian dinas," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More