SuaraSulsel.id - Lembaga Pemantauan Legislatif (Kopel) Indonesia menyayangkan pengadaan tiga jenis baju dinas Anggota DPRD Sulsel yang dianggarkan hampir Rp 1 miliar ditengah masyarakat kesulitan ekonomi. Menghadapi pandemi COVID-19.
"Sangat disayangkan anggaran itu tidak dimasukkan dalam refocusing penanganan COVID-19. Padahal saat ini masyarakat sedang dihadapkan dampak pandemi," ujar Peneliti senior Kopel Indonesia, Herman saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Agustus 2021.
Menurut Herman, anggaran pakaian dinas tersebut tidak ada urgensinya dengan penanganan pandemi. Walaupun mengenakan pakaian baru tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja.
"Tentu tidak berkorelasi dengan penanganan wabah. Padahal, setiap orang Organisasi Perangkat Daerah itu anggaran diminta dipotong, sejatinya anggaran itu juga dimasukkan dalam penanganan pandemi," harap dia.
Pihaknya mengingatkan sebagai anggota legislatif perwakilan rakyat mesti peka terhadap kondisi saat ini. Sebab, publik akan menilai sejauh mana peran dewan dalam mengatasi masalah yang dihadapi bangsa ini khususnya di Sulsel.
Ia menyarankan agar penganggaran baju dinas itu ditangguhkan sementara waktu atau dimasukkan dalam recofusing COVID-19.
Secara terpisah, Sekertaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir menyebutkan, estimasi anggaran untuk pengadaan baju dinas 85 anggota tersebut mencapai Rp 935 juta.
Saat ini tahapan tender sedang memasuki masa sanggah. Pengadaan baju dinas itu baru diajukan, setelah anggota dewan dilantik pada 2019 lalu.
"Kita baru anggaran tahun ini, karena memang dua tahun sejak anggota dewan dilantik belum dianggarkan. Tahun 2020 kemarin anggaran DPRD juga direcofusing, jadi baru tahun ini," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Siswa Palopo Diberi Amanah Memegang Baki Bendera Merah Putih Saat Upacara 17 Agustus
Anggaran pakaian dinas DPRD tersebut, kata dia, ada tiga jenis, yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDS). Setiap anggota mendapatkan masing-masing tiga potong pakaian dinas.
Mengenai anggaran pengadaan pakaian dinas itu, Jabir menyatakan, itu hal wajar, karena merujuk pada Peraturan Gubernur atau Pergub tentang pengadaan pakaian dinas, dan bukan dibuat-buat pengadaannya.
"Ini kan standar bajunya masuk di standar biaya umum, ada di Pergub mengatur itu. Satu anggota kan dapat tiga baju, kalau dikalikan maka anggaran dapat segitu dengan total 85 anggota dewan. Jadi anggarannya tidak bisa lewat dari standar biaya diatur Pergub," ucap dia kembali menjelaskan.
Salah seorang anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid menambahkan pengadaan baju dinas itu adalah hal yang wajar, kerena sudah diatur dalam aturan yang berlaku, kecuali tidak ada aturan tentu akan ditolak.
Dari pantauan di situs lpse.sulselprov.go.id, tercatat ada 24 perusahaan yang mengikuti tender, 10 perusahan diantaranya sudah memasukkan penawaran dan harga terkoneksi dengan aturan dari standar harga tender pada situs tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI