SuaraSulsel.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Selatan untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA asal China di Kabupaten Bantaeng.
20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Sulsel, Sabtu 3 Juli 2021. Saat sejumlah daerah menerapkan kebijakan PPKM.
"Kami telah memerintahkan Kadisnaker Provinsi Sulsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk turun ke Bantaeng. Memeriksa perusahaan dan TKA yang datang, termasuk syarat perijinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan," ungkap Andi Sudirman, Senin 5 Juli 2021.
Perizinan TKA selama bekerja di Indonesia, kata dia, merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Perizinan IMTA tentu dari pusat tapi kami daerah wajib mengecek dan kita bisa tindaki perusahaan bersangkutan jika tidak mengikuti prosedur yang ada", katanya.
Dirinya pun juga berkoordinasi dengan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.
"Bupati Bantaeng juga sudah melakukan test PCR kepada mereka dan menunggu hasilnya. Mengingat masih kondisi pandemi Covid-19, jadi kita harus waspada dan tetap mengikuti prosedur untuk pencegahan," jelasnya.
Sudirman menambahkan jika hasil pemeriksaan tim disnaker di lapangan terdapat pelanggaran maka akan disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerja. Kalau tidak, tentu pihak migrasi yang akan melakukan deportasi. Kita akan hentikan jika ada pelanggaran," tegasnya.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel : Baca Alquran Bisa Menurunkan Kecemasan dan Sembuhkan Penyakit
Seperti diketahui kedatangan 20 TKA China tersebut untuk bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang berada di Kabupaten Bantaeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu