SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum KPK Andry Lesamana mempertanyakan soal uang ratusan juta yang diberikan oleh pihak swasta ke Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Alasan para saksi, uang itu program CSR atau corporate social responsibilty.
Nurdin Abdullah adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. Ia menjalani sidang keduanya secara virtual di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 29 Juli 2021.
Kata Andry, jika uang tersebut merupakan program CSR maka tentu disalurkan sesuai prosedur. Ada proposal dan rancangan anggarannya.
"Kan saudara paham kalau program CSR seperti apa. Ada proposal, tapi kan tidak ada dari pihak yayasan ke para saksi. Dari situ kan kita tahu nilai proposalnya, RAB-nya berapa dan sewajarnya berapa. Istilahnya kalau memang benar CSR," ujar Andry usai sidang.
Baca Juga: Hakim Ibrahim Palino Vonis Ringan Terdakwa Agung Sucipto Penyuap Nurdin Abdullah
Ia mengatakan dari keterangan saksi, tidak ada keberadaan masyarakat di sekitar masjid tersebut. Bangunan yang ada hanya masjid pribadi milik Nurdin Abdullah.
"Dari keterangan saksi, di sekitar juga tidak ada masyarakat. Yang ada kebun durian milik terdakwa Nurdin Abdullah. Jadi kita lihat tujuan utama pemberian uang untuk apa sebenarnya," tuturnya.
Kemudian, pengurus yayasan masjid juga tidak diketahui siapa. Namanya tidak dilampirkan karena tidak ada proposal.
"CSR ini kan keuntungan dari perusahaan. Harus diproses. Kalau melihat fakta persidangan itu pemberian pribadi, bukan CSR," jelasnya.
Ia mengatakan akan memanggil mantan ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri dalam waktu dekat. Para kontraktor ini menyetor uang lewat oknum anggota polisi itu.
Baca Juga: Kabar Duka, Adik Ipar Gubernur Sulsel yang Juga Komisaris Perseroda Meningga Karena Covid
Faktanya akan diketahui setelah Syamsul Bahri diperiksa. Mereka menduga uang tersebut untuk kepentingan Nurdin Abdullah, namun dikemas menggunakan nama yayasan.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK
-
Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga