Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 22 Juni 2021 | 11:27 WIB
Sunarji mendatangi SD Bara-Baraya untuk mendaftarkan cucunya sekolah, Senin 21 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Menjelang siang, Sunarji mendatangi salah satu sekolah dasar negeri di Kelurahan Bara-Baraya, Makassar. Sambil terburu-buru, ia terlihat kebingungan memasuki pagar sekolah.

Tangan kanannya menggandeng cucunya. Sementara tangan kirinya memegang beberapa lembar kertas.

Sunarji kemudian diterima beberapa Panitia PPDB Makassar. Kepada pihak sekolah, ia menceritakan keluhannya.

Sunarji bilang, ia tidak bisa mendaftarkan cucunya masuk di sekolah negeri. Alasan bapak yang usianya sudah senja itu, karena tak punya gawai atau handphone.

Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Akan Wajibkan Pelajar Kuasai Bahasa Makassar

"Saya tidak punya HP. Tidak tahu kalau mau daftar (masuk) sekolah harus pakai HP," ujar Sunarji, Senin 21 Juni 2021.

Ia mengaku tinggal di sekitaran sekolah. Namun, tidak mengetahui soal sistem PPDB Makassar 2021 yang wajib daftar online.

Sunarji kemudian bertanya ke orang lain. Soal syarat pendaftaran siswa baru. Ia diarahkan mendatangi sekolah secara langsung.

Ia kemudian ke sekolah, berharap bisa dibantu mendaftar. Ia juga membawa akte kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

"Karena saya tidak tahu juga pakai kalau ada HP. Saya minta tolong ke pihak sekolah dibantu daftar," tuturnya.

Baca Juga: PPDB Makassar 2021 SD dan SMP Dibuka, Ini Link Pendaftaran

Beruntung pihak sekolah juga sigap. Mereka menyediakan posko aduan yang dijaga oleh panitia.

Kepala Sekolah SD Bara-baraya Suardi mengatakan, tak hanya Sunarji, beberapa orang tua juga mengalami hal yang sama. Mereka tidak memiliki gawai.

Pihak sekolah kemudian siap memfasilitasi. Cukup dengan membawa ijazah TK, kartu keluarga, dan akta lahir calon peserta didik.

"Kita bantu daftar asal ada dokumennya. Saat ini kami sudah terima sekitar 90 calon peserta didik," ujar Suardi.

Hari Kedua PPDB Makassar, Baru 1.942 Siswa yang Diterima

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SD dan SMP di Kota Makassar memasuki hari kedua. Sudah ada sekitar 1.942 siswa yang diterima.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, pihaknya sudah memverifikasi data siswa. Hingga kini sudah ada 1.942 siswa yang dinyatakan diterima.

"Kami menyiapkan sekitar 36 ribu lebih kuota. Hingga hari kedua pada pagi hari tercatat ada 1.942 siswa yang diterima," ujar Nielma, Selasa, 22 Juni 2021.

Nielma mengaku sejauh tak ada kendala pada pendaftaran PPDB. Hanya saja ada laporan soal laman website yang sempat tidak bisa diakses.

Namun, menurut pegawai Dinas Kominfo, laman yang tak bisa diakses karena kesalahan dari pendaftar. Mungkin saat mendaftar tidak didukung jaringan yang memadai.

"Tidak ada down dari kemarin. Semua lancar, mungkin kesalahan jaringan di pendaftar," kata salah satu panitia PPDB, Denny Hidayat.

Denny mengaku pihaknya sudah menyiapkan kapasitas server yang bisa diakses hingga 60 ribu orang secara bersamaan. Sementara data pendaftar yang masuk sejak kemarin baru seribu lebih.

Pendaftaran sendiri untuk jalur zonasi PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Makassar dibuka dari tanggal 21 Juni - 25 Juni 2021. Sementara untuk jalur non zonasi dibuka pada 1 Juni - 3 Juni.

Pendaftaran ulang untuk zonasi akan dilakukan pada 26 Juni - 28 Juni 2021. Untuk non zonasi dibuka pada 5 Juli - 7 Juli.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More