SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan masih terus melakukan persiapan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka di wilayahnya. Dengan cara melaksanakan uji coba sekolah tatap muka di Kota Makassar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Hery Sumiharto mengatakan, uji coba dilakukan di tiga Sekolah Menegah Atas (SMA) yang berada di Makassar, yaitu SMA 2, SMA 4, dan SMA 21 Makassar.
Hal ini sebagai persiapan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli 2021.
Saat melaksanakan uji coba sekolah tatap muka, murid-murid di tiga sekolah itu harus menjalani pemeriksaan Swab Antigen Covid-19. Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa mereka tidak terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Ini kan kemarin kita sudah uji coba yang di tiga sekolah. SMA 21, SMA 2, dan SMA 4 Makassar kita uji coba sebelum dibuka. Terakhir ini siswa-siswi kita uji swab. Alhamdulillah hasilnya negatif semua," kata Hery kepada SuaraSulsel.id, Kamis 3 Juni 2021.
Selain murid, kata Hery, guru-guru di tiga sekolah tersebut juga harus divaksin sebelum mengajar di dalam kelas. Teknis pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan menggabungkan pembelajaran secara online dan offline.
Pembelajaran tatap muka dilakukan hanya dua kali dalam seminggu dengan jangka waktu tiga jam saja. Selebihnya, pembelajaran digelar secara online.
"Utamanya sekarang ini kan apakah guru-gurunya semua sudah divaksin. Iya harus divaksin gurunya," kata dia.
"Pembelajaran tatap muka online dan offline. Sama dengan SMA 21 Makassar itu kan pembelajarannya hanya dua kali seminggu itu pun setengah. Hanya tiga jam saja," tambah Hery.
Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Ingin Terlibat Dalam Program Makassar Recover
Hery menjelaskan landasan untuk dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 ini.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah harus mendapat surat izin dari orang tua murid, surat izin dari gugus tugas, surat izin pemerintah daerah serta kesiapan dari sekolah sendiri terkait sarana dan prasarana.
"Kita di provinsi hanya melihat jika syarat-syarat itu sudah dimiliki. Silahkan aja sekolah tatap muka, tetapi yang pasti kan dari pemerintah daerah setempat. Itu yang utama, kemudian dari orang tua siswa," terang Hery.
Pembelajaran secara tatap muka, kata dia, juga tergantung dari situasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Jika daerah tersebut masih berada di zona merah maka kecil kemungkinan untuk dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka.
"Iya, harus melihat situasi Covid-19 jika ingin sekolah tatap muka. Surat edaran dari pak Gubernur Sulsel juga itu tentang sekolah tatap muka itu kan ada fleksibel. Poin ke empat atau kelima itu soal fleksibel. Artinya fleksibel itu melihat situasi dan kondisi daerah itu sendiri yang kemudian diikuti dengan sarana dan prasarana. Kemudian edukasi dan lain sebagainya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
-
Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar
-
Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan
-
Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?
-
Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster