SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan masih terus melakukan persiapan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka di wilayahnya. Dengan cara melaksanakan uji coba sekolah tatap muka di Kota Makassar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Hery Sumiharto mengatakan, uji coba dilakukan di tiga Sekolah Menegah Atas (SMA) yang berada di Makassar, yaitu SMA 2, SMA 4, dan SMA 21 Makassar.
Hal ini sebagai persiapan untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka pada tahun ajaran baru, Juli 2021.
Saat melaksanakan uji coba sekolah tatap muka, murid-murid di tiga sekolah itu harus menjalani pemeriksaan Swab Antigen Covid-19. Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa mereka tidak terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Ini kan kemarin kita sudah uji coba yang di tiga sekolah. SMA 21, SMA 2, dan SMA 4 Makassar kita uji coba sebelum dibuka. Terakhir ini siswa-siswi kita uji swab. Alhamdulillah hasilnya negatif semua," kata Hery kepada SuaraSulsel.id, Kamis 3 Juni 2021.
Selain murid, kata Hery, guru-guru di tiga sekolah tersebut juga harus divaksin sebelum mengajar di dalam kelas. Teknis pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan menggabungkan pembelajaran secara online dan offline.
Pembelajaran tatap muka dilakukan hanya dua kali dalam seminggu dengan jangka waktu tiga jam saja. Selebihnya, pembelajaran digelar secara online.
"Utamanya sekarang ini kan apakah guru-gurunya semua sudah divaksin. Iya harus divaksin gurunya," kata dia.
"Pembelajaran tatap muka online dan offline. Sama dengan SMA 21 Makassar itu kan pembelajarannya hanya dua kali seminggu itu pun setengah. Hanya tiga jam saja," tambah Hery.
Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Ingin Terlibat Dalam Program Makassar Recover
Hery menjelaskan landasan untuk dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 ini.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah harus mendapat surat izin dari orang tua murid, surat izin dari gugus tugas, surat izin pemerintah daerah serta kesiapan dari sekolah sendiri terkait sarana dan prasarana.
"Kita di provinsi hanya melihat jika syarat-syarat itu sudah dimiliki. Silahkan aja sekolah tatap muka, tetapi yang pasti kan dari pemerintah daerah setempat. Itu yang utama, kemudian dari orang tua siswa," terang Hery.
Pembelajaran secara tatap muka, kata dia, juga tergantung dari situasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Jika daerah tersebut masih berada di zona merah maka kecil kemungkinan untuk dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka.
"Iya, harus melihat situasi Covid-19 jika ingin sekolah tatap muka. Surat edaran dari pak Gubernur Sulsel juga itu tentang sekolah tatap muka itu kan ada fleksibel. Poin ke empat atau kelima itu soal fleksibel. Artinya fleksibel itu melihat situasi dan kondisi daerah itu sendiri yang kemudian diikuti dengan sarana dan prasarana. Kemudian edukasi dan lain sebagainya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang